Genjot Perolehan PBB
KOTA MANNA, BE – Anggota Komisi B DPRD Bengkulu Selatan (BS), Junaidi SP memberikan apresiasi terhadap upaya DPPKAD BS untuk menggenjot perolehan Pajak bumi dan bangunan (PBB). Dirinya berharap dengan upaya itu, perolehan PBB dapat mencapai target. “Itu langkah yang bagus,” katanya. Menurut Junaidi, selama ini warga BS masih banyak yang belum menyadari akan pentingnya membayar PBB. Padahal penghasilan pajak merupakan sector terbesar dalam perolehan pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga dengan adanya surat edaran (SE) bupati ini, ke depannya warga BS dapat melunasi PBB-nya. Sehingga targe perolehan PBB yang besarnya Rp 700 juta tercapai. “Semoga dengan adanya SE ini perolehan PBB dapat lebih maksimal dan warga semakin sadar akan pentingnya untuk melunasi PBB nya,” harap Junaidi. Sebelumnya Kabid Pendapatan DPPKAD BS, Dra Musiana mengungkapkan adanya SE Bupati agar setiap berurusan baik itu pengurusan pembuatan Kartu keluarga (KK), KTP, Akte kelahiran dan pengurusan lainnya diwajibkan mencantumkan bukti lunas PBB. Hal itu lantaran hingga saat ini perolehan PBB baru mencapai 28 persen. Padahal masa efektif penagihan PBB hingga 30 September. “Adanya SE itu agar per 30 September yang merupakan batas akhir pembayaran PBB, realisasi perolehan PBB mencapai 100 persen,” ujar Musiana. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: