Pemerkosa Ponakan Buron
SELUMA TIMUR, BE- Pelaku dugaan pemerkosaan terhadap ponakan berinisial NA (14), Nd (32) warga Seluma Utara hingga kemarin belum berhasil ditangkap polisi. Namun, Polres Seluma telah menetapkan Nd sebagai buronan. “Kita masih memburu pelaku, hanya saja sebelum kita meringkusnya kita masih mengharapkan agar bersikap koperatif,” kata Kapolres Seluma AKBP P Lumban Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja dan KBO Reskrim Ipda Samosir. Dijelaskannya, pihaknya sudah menurunkan buser untuk menangkap dan membekuk tersangka yang tega memperkosa keponakannya sendiri hingga 9 kali tersebut. Sementara itu, hari ini (30/6), hasil visum et repertum dari pemeriksaan korban di RSUD Tais akan dikeluarkan. Visum ini dilakukan untuk memperkuat laporan perkosaan yang disampaikan oleh korban bersama dengan ibunya. Setelah memeriksa korban, penyidik unit perempuan dan perlindungan anak (PPA) juga sudah memeriksa ibu korban yang memergoki kejadian terakhir saat korban digagahi oleh tersangka sambil berdiri di kediamanya di wilayah Kota Tais. “Jika kejadian menimpa korban ini sudah sering diajak berhubungan badan oleh tersangka. Serta selalu mengancam jika tidak mau menuruti ajakan tersangka,” sampainya. Sedangkan untuk lokasinya, pelaku menjalankan aksinya di kediaman korban, saat korban sedang sendiri. Kemudian tersangka leluasa untuk menyetubuhi dan menggagahi korban kejadian tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2013 dari korban masih duduk di bangku kelas I SMP. “Kejadian ini jelas dibawah ancaman sehingga korban khawatir dengan keselamatannya,” katanya. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: