Rakor Penanganan Konflik Lahan

Rakor Penanganan Konflik Lahan

\"DENDIBENGKULU, BE - Biro Administrasi Sumber Daya Alama (SDA) Setda Provinsi Bengkulu, sejak 26-27 Juni kemarin mengelar rapat koordinasi Fasilitasi Penanganan dan Penyelesaian Konflik Sumber Daya Alam di Provinsi Bengkulu.  Tema yang diangkat adalah \"Kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam Penanganan dan Penyelesaian Konflik-konflik Lahan\". Rakor yang dihadiri Direktur Dekosentrasi dan Kerjasama Ditjen Pemerintahan Umum Kemendagri, Ir Boy Tenjuri ini dibuka oleh gubernur Bengkulu yang diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir H Edy Waluyo SH MM. Dalam sambutannya yang dibacakan Edy Waluyo, gubernur berharap dengan adanya Rakor tersebut dapat memfasilitasi konflik SDA di Provinsi Bengkulu.  Menurutnya, konflik SDA tidak hanya konflik lahan, namun juga ada konflik lainnya seperti konflik perbatasan, konflik antar masyarakat dengan perusahaan pertambangan dan berbagai konflik lainnya. \"Mudah-mudahan potensi konflik bisa dicarikan solusinya, karena dalam Rakor ini akan dijelaskan mana kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menangani masalah konflik tersebut,\" ungkapnya. Ia juga menyatakan, bahwa diperlukan pembinaan terhadap pemerintah kabupaten/kota, sehingga bisa mencarikan solusi terbaik dalam setiap konflik yang muncul. Sementara itu, Direktur Dekosentrasi dan Kerjasama Ditjen Pemerintahan Umum Kemendagri, Ir Boy Tenjuri saat diwawancarai mengatakan, selama ini memang banyak terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan dan cara-cara yang digunakan pun lebih kepada aturan-aturan yang berlaku. Bahkan sebelumnya cara penyelesaian konflik pun lebih kepada pemaksaan, serobot dan tindakan kasar lainya. Namun saat ini tidak lagi demikian,  penyelesaian konflik lebih kepada meminta kejelasan secara baik-baik dengan mengacu kepada ketentuan masalah lahan. \"Nanti di lingkup pemerintah pusat kita akan selalu berkoordinasi, sepeti BPN untuk akan koordinasi dengan pemerintah daerah. Dalam hal ini gubernur berhak berkodinasi dengan Kanwil BPN di Provinsi Bengkulu untuk menyelesaikan masalah-masalah yng ada,\" terang Boy. Tidak hanya dilevel atas, Boy juga mengharapkan proses penyelesaian bisa berjalan ditingkaty kecamatan yang difasilitasi oleh kapolsek, camat, Danramil dan tokoh-tokoh masyarakat setempat. \"Ke depan kita berharap dengan unsur-unsur yang ada baik tingkat kecamatan itu dapat bersama-sama menyelesikan hal yang berkaitan dengan masalah lahan, sehingga tidak menimbulkan konflik yang besar,\" harapnya. Di bagian lain, Kepala Biro Administrasi SDA Setda Provinsi Bengkulu, H Andi Rosliansyah ST MT mengungkapkan, Biro Admnistrasi SDA sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memanimalisir terjadinya konflik. Salah satu yang cara dilakukan yakni dengan mengundang pihak-pihak yang memiliki kewenangan di tingkat kecamatan.  \"Tujuannya agar kehidupan masyarakat kondusif, tenteram dan nyaman tanpa konflik,\" katanya. Ketua Panitia Penyelenggara sekaligus Kabag Perkebunan dan Kehutanan Biro Administrasi SDA, Abdullah Wazir SE MSi mengatakan, kegiatan tersebut diikuti 53 peserta yang terdiri dari 30 orang utusan kabupaten/kota, meliputi Danramil, Kapolsek, camat daerah yang berpotensi konflik.  \"Sedangkan peserta lainnya merupakan intansi terkait seperti dari Kanwil Badan Pertahanan Nasional Bengkulu, dari Dinas ESDM dan instansi terkait lainnya,\" terang. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: