Kejaksaan Pelopori Tes Urine Narkoba
BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu kembali menggulirkan keinginannya untuk melakukan tes urine narkoba, terhadap seluruh pegawai dilingkungannya. Disampaikan Wakil Walikota Ir Patriana Sosialinda, tes urine ini pada awalnya akan dilakukan terhadap Kejaksaan Negeri Bengkulu. \"Tes urine segera kita laksanakan. Awalnya akan dipelopori oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu. Ini semua kita lakukan sebagai bentuk keseriusan kita dalam menekan laju peredaran narkoba,\" kata Linda, kemarin. Setiap pegawai yang diindikasikan terlibat dalam narkoba, Linda melanjutkan, pihaknya akan memberikan pembinaan dan penerapan sanksi secara bertahap.\"Pamong itu kan mengayomi. Tidak musti dipecat. Kalau memang setelah mereka terbukti menggunakan dan dihukum tapi masih mengulangi, mungkin sanksinya akan lebih tinggi,\" ujarnya. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Wito SH MH, menyatakan, pihaknya mewajibkan 43 pegawai Korps Adhyaksa dibawah kepemimpinannya, wajib untuk mengikuti tes ini. \"Saya tidak ada tawar menawar. Semua harus ikut. Karena menekan angka pengguna narkoba ini memang cukup serius,\" ujarnya. Bagi Wito, ikut dalam tes urine ini sangat berguna untuk membersihkan instansinya dari bahaya narkoba. Terlebih, menurut Wito, korpsnya merupakan penegak hukum. \"Kalau penegak hukumnya saja nggak beres, bagaimana hukum bisa ditegakkan dengan adil. Makanya bagi kita kegiatan tes urine itu wajib untuk diikuti,\" paparnya. Sebelumnya terlansir, setiap pengguna narkoba tidak harus masuk ke dalam penjara namun direhabilitasi. Pemerintah menunjuk dua institusi untuk menjalani proses rehabilitasi ini, yakni RSJKO dan RSMY. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: