Rumah Makan Diiminta Tutup Siang

Rumah Makan Diiminta Tutup Siang

\"foto KOTA MANNA, BE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengeluarkan surat edaran tegas kepada seluruh pemilik rumah makan di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Dalam edaran, setiap rumah makan diminta tidak beroperasi di siang hari selama Ramadan. Hal tersebut hingga kemarin (28/6) belum menuai protes walau larangan itu tanpa ada toleransi boleh beroperasi dengan syarat-syarat tertentu. Seperti syarat rumah makan beraktivitas jika tempatnya diberi penutup agar tidak terlihat vulgar untuk melayani warga musafir dan non muslim. “Semua rumah makan kami berikan surat imbauan agar tidak beroperasi siang hari,” kata Kasatpol PP BS, Drs Firmansyah melalui Kasi Trantib, Martina SE, kemarin. Menurut Martina, selain memberikan imbauan, selama  bulan suci Ramadan juga pihaknya akan terus melakukan patroli di siang hari untuk memantau semua rumah makan.  Hanya saja, kalau pun nantinya masih ditemukan rumah makan masih ada yang buka di siang hari, pihaknya hanya memberikan surat teguran. “Harapan kami dengan adanya surat teguran itu, semua rumah makan dapat menghormati umat islam yang menjalankan ibadah puasa yang hanya satu bulan dalam satu tahun,” katanya. Ditambahkan Martina, tak hanya ke semua rumah makan, tapi juga mendatangi sejumlah warung remang-remang. Hal itu dimaksudkan agar usaha tersebut tidak beroperasi selama Ramadan pula. Sebab dapat mengganggu ibadah malam  umat muslim.  (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: