Mangkir Upacara, 52 PNS Disanksi

Mangkir Upacara, 52 PNS Disanksi

\"RUDIBENGKULU, BE - Sebanyak 52 PNS dilingkungan Sekretariat Pemerintah Kota diberikan sanksi teguran karena tidak mengikuti upacara yang diselenggarakan, pagi kemarin. Teguran ini langsung disampaikan oleh Wakil Walikota Ir Patriana Sosialinda yang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) sebelum upacara diselenggarakan. \"Sejauh ini kita berikan sanksi teguran terlebih dahulu. Karena memang upaya pendisiplinan itu harus dilakukan bertahap. Sidak yang kita lakukan sendiri bertujuan agar mereka bisa berdisiplin,\" kata wakil walikota ketika diwawancarai usai upacara. Menurutnya, teguran tersebut merupakan bentuk ekspresi penegakkan kewibaan pemerintah agar aparatur negara tidak lalai dan abai akan tugas dan kewajibannya. Adapun rendahnya sifat sanksi yang diberikan karena menurutnya pelanggaran yang dilakukan masih bisa ditoleransi. \"Tugas pamong kan mengayomi. Diawal ini makanya kita lakukan dulu pembinaan. Kita catat siapa mereka dan kita masukkan ke dalam rekomendasi Baperjakat agar ada evaluasi,\" sampainya. Namun Linda tak menampik bahwa akan ada sanksi berat yang akan dilaksanakan bilamana pelanggaran disiplin kembali dilakukan oleh 52 PNS yang mangkir dari upacara tersebut. \"Harus mereka sadari bahwa kita akan memasuki era baru yang berat dimana pasar bebas dan kesiapan kita menghadapinya menjadi tantangan. Kalau disiplin kita lemah, kita bisa keteteran. Makanya kalau masih suka mangkir dan malas, tentunya akan kita siapkan sanksi yang lebih tinggi,\" ungkapnya. Linda menyatakan, pihaknya akan selalu mendorong agar peningkatan disiplin pegawainya dapat terus ditingkatkan. Salahsatu upaya yang dilakukan adalah dengan mencermati secara seksama kinerja para PNS yang ada. \"Jumlah kita ada sekian ribu. Dari sekian ribu itu mana yang bengkok harus kita luruskan. Kita berikan mereka penghargaan ketika bekerja baik, dan sanksi yang setegas-tegasnya bagi yang lalai,\" pungkasnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: