Dinas Tata Ruang Tingkatkan Pemahaman Masyarakat
BENGKULU, BE - Dinas Tata Ruang dan Perumahan Bangunan Kota Bengkulu semakin gencar meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kepastian hukum dalam penyelenggaran pemanfaatan ruang sebagai mana tertuang dalam RT/RW Kota Bengkulu. Salah satunya dengan menggelar kegiatan sosialisasi kebijakan pengendalian dan pemanfaatan ruang Kota Bengkulu tahun anggaran 2014. \"Dengan adanya kegiatan sosialisasi kita berharap bisa mewujudkan penyelenggaraan penataan ruang secara berkualitas, efektif dan sesuai dengan pola ruang yang ada guna menciptakan Kota Bengkulu yang nyaman, tertib dan selaras dengan lingkungan,\" ungkap Kepala Dinas Tata Ruang dan Perumahan Bangunan Kota Bengkulu, Ir Yalinus melalui Kabid Perumahan H Sugiarto SSos MM. Lebih lanjut Sugiarto menjelaskan tujuan dari kegiatan tersebut secara umum adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengembang perumahan dalam pemanfaatan ruang dalam wilayah Kota Bengkulu. Selain itu untuk meningkatkan kerjasama antara SKPD terkait dalam pengendalian, pemanfaatan, penertiban dan pengawasan bangunan yang ada di Kota Bengkulu. Dengan adanya kegiatan tersebut Dinas Tata Ruang juga berharap bisa meminimalisir pelanggaran pelaksanaan pembangunan fisik baik yang dilakukan pemerintah maupun masyarakat. \"Selain itu kita juga ingin meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengendalian dan pemanfaatan ruang agar masyarakat membayar IMB dan IB,\" tambah Sugiarto. Lebih jauh ia menjelaskan dengan adanya kegiatan tersebut bisa dijadikan bahan evaluasi, media komunikasi dan informasi agar masyarakat mengetahui serta memahami peraturan pelaksanaan mendirikan bangunan dan juga sekaligus tentang Tupoksi pembangunan yang berkelanjutan untuk menciptakan Kota Bengkulu yang tertib sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kegiatan yang dilaksanakan disalah satu hotel di Kota Bengkulu pada tanggal 24 Juni lalu diikuti oleh 160 peserta yang berasal dari kelurahan dan kecamatan yang ada di Kota Bengkulu, dari pengembang perumahan satuan kerja terkait serta tokoh masyarakat dan tokoh agama Kota Bengku. Sementara itu untuk narasumbernya berasal dari Dinas Tata Ruang dan Perumahan Bangunan Kota Bengkulu. (251/prw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: