Rayakan Tahun Baru, Dipungut Rp 1 Juta

Rayakan Tahun Baru,  Dipungut Rp 1 Juta

BENGKULU, BE - Untuk merayakan malam tahun baru 2013, Pemerintah Kota Bengkulu memungut biaya kepada semua Satuan Perangkat Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu dengan jumlah yang bervariasi. Seperti SKPD tingkat Dinas dan Badan diminta Rp 1 juta, Camat, Bagian atau selevelnya diminta minimal Rp 500 ribu. Rancangan ini dibahas dalam rapat antar SKPD di gedung C Pemkot, kemarin, yang difasilitasi Asisten III Muryadi SH dan Kadis Pariwisata dan Kebudayaan.

Dana itu akan digunakan untuk membiayai rangkaian kegiatan penyambutan malam tahun baru tersebut, yang direncananya akan diselenggarakan di Pantai Panjang, tepatnya di belakang Bengkulu Indah Mall (BIM).

\"Besaran iuran itu masih rancangan, nanti sesuai kebutuhan akan ditetapkan Disparbud sebagai instansi teknisnya,\" kata Asisten III, Muryadi SH usai rapat, kemarin.

Ia menjelaskan langkah iuran tersebut sama seperti tahun sebelumnya, karena Pemda kota tidak memiliki anggaran untuk mengadakan acara penyambutan tahun baru tersebut.  \"Acaranya ya seperti hiburan dan penembakan kembang api, serta juga ada kata sambutan dari Pak Walikota yang dihadiri semua kepala SKPD dan PNS di lingkungan Pemda kota, tapi untuk jelasnya silakan tanya ke Kepala Dinas Pariwisata,\" tukasnya.

Sementara itu, Kadisparbud kota Ir Kemas Zaini mengatakan acara tersebut selain merupakan bentuk refleksi akhir tahun Pemerintah Kota Bengkulu, juga untuk melanjutkan tradisi tahun sebelumnya.  \"Kita butuh bantuan atau partisipasi dari semua SKPD, untuk menyediakan kembang api, sapi atau kambing guling, dan saya sudah meminta staf saya untuk menghitung berapa total anggaran yang dibutuhkan. Kegiatan seperti ini bukan saja dilakukan Pemda kota, akan tetapi juga dilakukan Pemda provinsi atau Pemkab se-Provinsi Bengkulu,\" terangnya. Iuran tersebut menurutnya, tidak bersifat mengikat sehingga belum dapat dipastikan apakah setiap dinas benar-benar memberikan bantuan sesuai dengan besaran yang diminta tersebut atau tidak. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: