Spesialis Jambret dan Penadah Dibekuk

Spesialis Jambret dan Penadah Dibekuk

\"jambretKOTA MANNA, BE – Warga Bengkulu Selatan (BS) yang selama ini diresahkan dengan maraknya aksi jambret saat ini mulai bisa bernapas lega. Pasalnya tim buru sergap (buser) Mapolres BS telah berhasil membekuk satu spesialis pelaku jambret yakni  In (17), warga Desa Lubuk Ladung, Kedurang Ilir beserta satu orang penadah hasil jambretan yakni De (21) juga warga Desa Lubuk Ladung, Kedurang Ilir. De merupakan penadah satu unit handpone Blackberry yang dibelinya dari In dengan harga Rp 650 ribu. Saat ini keduanya pun sudah meringkuk di ruang tahanan Mapolres BS. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Farouk Oktora SH SIK mengungkapkan, dari kedua pemuda ini yang pertama kali ditangkap yakni De  pada Selasa (24/6) sore sekitar pukul  16.00 WIB.   “Setelah mengetahui jika BB yang dibeli De itu berasal dari In, kamipun kemudian bergerak menyelidiki keberadaan In, hingga akhirnya Selasa malam sekitar pukul 22.00 WIB, In pun berhasil kami bekuk,” ujar Farouk. Menurut Farouk, terungkapnya pelaku jambret ini, lantaran sebelumnya salah seorang korban jambret yakni  Linda Alfionika (25), warga Jalan Affan Baksin, Pasar Baru, Kota Manna melapor ke Mapolres BS. Pasalnya pada Jum’at (6/6) lalu sekitar pukul20.15 WIB dia dijambret oleh dua orang pria yang mengendarai sepeda motor di depan rumah makan Tidar, Kota Manna.  Pelaku mengambil tas yang diletakan di bagian depan sepeda motor. Korban pun mengalami kerugian satu unit Blackberry.  Lalu beberapa hari kemudian korban kembali dapat menghubungi BB nya itu dan terus melacak keberadaannya. Hingga akhirnya dengan ditemani tim buser Polres, Selasa Sore korban menemui pria pengguna BB nya yang hilang itu di Padang Sialang. “De pun kami pancing agar bisa bertemu dengan korban, hingga akhirnya De pun kami bekuk,” kata Farouk. Sementara itu, In kepada BE kemarin saat dimintai keterangan oleh penyidik Polres mengaku sebagai pelaku jambret. Diakuinya jika selama  ini dirinya sudah 4 kali menjadi pelaku jambret yakni di Taman Merdeka Jalan Sudirman, Simpang Tiga Rukis dan Pematang Bangau. Dari hasil jambret itu dirinya mendapatkan dua unit handpone BB dan uang  kurang dari Rp 500 ribu. Dalam menjalankan aksinya itu, In tidak seorang diri, akan tetapi bersama temannya Ro (20) warga desa yang sama dengan In. saat menjalankan aksi mereka berdua menggunakan satu unit sepeda motor Vega R. Yang bertindak sebagai eksekutor yakni Ro sedangkan dirinya hanya pengemudi sepeda motor. “Saya yang mengemudikan motor dan teman saya (Ro red) yang merampas tas pengendara setelah itu kami kabur, hasil jambret itu kami jual dan uangnya kami gunakan untuk membeli rokok dan berfoya-foya,” terang In. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: