PNS Dituntut Beri Pelayanan Prima

PNS Dituntut Beri Pelayanan Prima

BENGKULU, BE - Dicairkannya Tunjangan Daerah (TD) sebesar Rp 3 juta per PNS dan gaji ke-13 bagi seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu awal Juli mendatang, membuat PNS harus meningkatkan kinerjanya. Jika tidak ada peningkatan kinerja, tidak menutup kemungkinan pemberian tunjangan ini akan dikaji ulang. \"Tunjangan Daerah ini diberikan dengan maksud agar PNS dapat meningkatkan kinerjanya, yang selama ini sering datang terlambat, pulang lebih cepat, bekerja hanya melepaskan tanggung jawab dan kinerja yang tidak disiplin lainnya. Dengan diberikan tunjangan ini diharapkan kebiasaan buruk itu bisa dihilangkan,\" ungkap Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Ir Muharamin. Menurutnya, pemberian tunjangan daerah tersebut cukup menguras APBD Provinsi Bengkulu. Karena total anggaran yang diplot sebesar Rp 21 miliar lebih.  Sehingga harus berdampak atau memberikan perubahan terhadap kinerja PNS.  \"Termasuk pelayanan yang tidak prima, seperti melayani masyarakat dengan setengah hati juga harus ditinggalkan. Kalau memang tidak ada perubahan kinerja antara sebelum dan sesudah diberikannnya tunjangan daerah ini, akan kita evaluasi.  Karena anggaran untuk memberikan tunjangan itu tidak sedikit, jika dialihkan untuk pembangunan jalan, cukup berarti dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,\" paparnya. Ia juga mengungkapkan, bahwa pemberikan tunjangan daerah itu merupakan persetujuan dari DPRD Provinsi Bengkulu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang harus diiringi dengan peningkatan kinerja PNS. \"Kita tidak menginginkan PNS hanya menuntut kesejahteraan, sedangkan kinerjanya tidak beres, itu hanya akan merugikan daerah,\" bebernya. Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Anggota DPRD lainnya, Khairul Anwar BSc. Menurutnya, tunjangan daerah itu merupakan bonus dari pemerintah Provinsi Bengkulu untuk membantu para PNS, khususnya untuk memenuhi kebutuhannya pada tahun ajaran baru seperti saat ini. \"Pemerintah tidak meminta ucapan terimakasih dari PNS, melainkan meminta PNS bekerja dengan baik, memiliki kesadaran kedisiplinan yang tinggi serta tidak melakukan penyelewengan anggaran,\" imbuhnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: