Tak Kembalikan Uang, Lurah Terancam Ditahan

Tak Kembalikan Uang, Lurah Terancam Ditahan

SELUMA TIMUR, BE - Setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polres Seluma secara terkait kasus penipuan CPNS, akhirnya mantan Lurah Puguk, Nasution (42) berjanji akan mengembalikan uang milik korban. Hanya saja, jika dalam waktu yang telah ditentukan tak diindahkan maka dia akan ditahan. “Terlapor berjanji dalam waktu dekat akan mengembalikan uang korbannya sebesar Rp 90 juta. Sehingga kita mengenakan pelaku ini wajib lapor,” kata Kapolres Seluma, AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Lumban Raja didampingi KBO Reskrim, Ipda Samosir. Dijelaskan, dalam pemeriksaan ini pelaku telah mengakui perbuatannya. Hanya saja mantan lurah ini berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini secepatnya. Jika batas waktu yang telah diberikan tetap tidak diselesaikan, maka tim penyidik bisa melakukan penahanan. Untuk sementara mantan lurah itu diwajibkan datang ke Mapolres Seluma setiap Senin  dan Kamis untuk selama proses pelunasan hutangnya dengan pelapor. “Dalam kasus ini korban juga meminta agar uangnya dikembalikan, sehingga kita terlebih dahulu untuk bisa diselesaikan,” ujar Samosir. Ditambahkannya, ditangguhkanya Nasution itu karena dia merupakan PNS di lingkungan Pemkab Seluma itu serta seluruh keluarganya berada di Seluma. Sehingga tidak mungkin terlapor kabur dan meninggalkan Kabupaten Seluma.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: