Juli, PNS Terima Gaji Baru

Juli, PNS Terima Gaji Baru

BENGKULU, BE - Kepala Dinas Pengelolaan, Pendapatan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu, Syaferi Syarif SH MSi, menyatakan, Pemerintah Kota akan memberikan gaji baru kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) yang berada dilingkungannya. Pasalnya, rapel kenaikkan gaji sudah dibayarkan bulan ini. \"Mulai 1 Juli kita sudah bayar dengan gaji lama yang ditambahkan 6 persen dari kenaikkan. Sehingga setiap tahun gaji yang dibayarkan untuk PNS cenderung meningkat Rp 4 miliar hingga Rp 5 miliar,\" kata Syaferi saat diwawancarai jurnalis, kemarin. Ia menjelaskan, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia mengenai hal ini sudah mereka dapatkan. Peraturan tersebut juga sudah memberikan perintah agar gaji ke 13 yang menjadi hak PNS untuk direalisasikan. \"Sekarang kami lagi menghitung penyesuaian pokok gaji dengan kenaikkan. Tapi yang pasti pada bulan Juli ini semua sudah dicairkan. Sudah gaji baru,\" ujarnya. Bagaimana dengan Tunjangan Hari Raya (THR)? Syaferi menjelaskan. THR menjadi kewenangan Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Pemerintah Kota. Namun ia mengatakan, pengadaan pemberian THR akan sangat bergantung kepada kebijakan para pimpinan. \"Anggarannya ada di sekretariat,\" ungkapnya singkat. Syaferi menambahkan, semua keputusan terkait gaji ke-13 dan bonus-bonus yang akan diberikan pemerintah merupakan upaya para pimpinan agar setiap PNS dapat meningkatkan kualitas kinerja mereka. Dengan demikian, seharusnya pemberian gaji ke 13 dan bonus-bonus harus berbanding lurus dengan prestasi. \"Dan kenapa diberikan pada sekitar bulan Juni atau Juli? Itu karena biasanya saat dimana kita akan pusing dengan biaya sekolah anak yang akan masuk tahun ajaran baru. Bonus-bonus itu tujuannya agar meringankan beban mereka sekaligus untuk memberikan motivasi kepada yang menerimanya agar dapat meningkatkan kualitas kinerja mereka,\" pungkasnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: