Kinerja Pemerintah Harus Diperbaiki
BENGKULU, BE - Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah SAg MPd menyatakan, perbaikan dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Laporan Akuntasi Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) harus diperbaiki. Hal ini dilakukan untuk memenuhi standar yang sudah ditetapkan secara nasional. \"Sejauh ini Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah mendapatkan nilai CC. Nilai tersebut sudah cukup baik karena berada di atas C dan dibawah B, namun perlu ditingkatkan lagi agar menjadi B,\" kata gubernur saat membuka Rapat Fasilitasi Penguatan Sistem SAKIP yang bertema \"Kita Wujudkan Penyelenggaraan Pemerintah yang Baik dan Akuntabel Menuju Reformasi Birokrasi di Pemerintah Provinsi Bengkulu\" di ruang rapat Pola Bappeda Pemprov, kemarin (24/6). Menurutnya, dalam penilaian SAKIP dengan 80 persen dan LAKIP 20 persen itu perlu di singkronkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). \"Kita sudah punya badan pelayanan terpadu sebagai garda terdepan namun untuk mencapai taget di tahun 2015 mendatang. Seluruh SKPD wajib untuk melaksanakan SAKIP tersebut, agar penilaiannya naik dari CC manjadi B,\" tegasnya. Dijelaskan gubernur, setidaknya ada tiga SKPD yang mempersiapkan bahan penilaian SAKIP dan LAKIP tersebut. Ketiganya adalah Inspektorat bertindak sebagai pengawas, Bappeda sebagai perencanaan dan Biro Keuangan. Karena itu, ia berharap seluruh SKPD bisa menerapkan sistem tersebut, dan juga harus siap ketika ada penilaian mendadak. \"Saya berharap bukan hanya tiga SKPD ini saja yang menerapkan sistem SAKIP dan LAKIP, namun seluruh SKPD yang menerapkannya sehingga bila sewaktu-waktu akan dilakukan penilaian kita sudah siap,\" lanjutnya. Sementara itu, Kepala Bagian Pemantau dan Evaluasi Program dan Anggaran Kementerian PAN RB, Harry Sukamto SE mengatakan, jika Pemerintah Provinsi Bengkulu ingin memperbaiki nilai dari CC menjadi B, maka perlu perbaikan sedikit. Dan perlu membuat indikator yang ingin dicapai, minimal harus ada managemen kinerja dengan mengharmonisikan beberapa aspek, seperti pelaporan dan evaluasi kinerja. Selain itu, juga perlu koordinasi dan harmonisasi antara Pemerintah Daerah. Sehingga didapatkan informasi dan data kinerja yang lengkap dan akurat. \"Seluruh SKPD wajib untuk berikan perhatian serius dalam penyedian data, target yang jelas dan terukur sehingga bisa disajikan ke publik,\" jelasnya. Menurutnya, sejauh ini yang sudah menerapkan SAKIP dan LAKIP yang baik adalah Jogja, Kaltim dan Sulawesi Selatan. Dan ketiga daerah itu sudah mengantongi nilai B. Sedangkan yang lainnya masih C dan CC. \"Nilai CC sudah cukup baik hanya tinggal pendalaman, karena standar penilaian yang ditetapkan oleh kemenpan dan RB dari 100 persen itu, 80 persen diantaranya adalah sistem SAKIP sedangkan 20 persen adalah LAKIP,\" tutupnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: