Terjambar Mulai Pudar

Terjambar Mulai Pudar

BINTUHAN,BE-Kabupaten Kaur  terkenal dengan berbagai macam kebudayaan. Namun sayang  kebudayaannya itu mulai pudar dimakan waktu. Bahkan ada sebagaian  sudah mulai ditinggalkan dan tidak menjadi keharusan ditengah tengah masyarakat. Seperti halanya budaya terjambar yang dulu sangat identik sebagai hukuman warga biasa melakukan kesalahan, saat ini sudah jarang ditemui di Kaur. Masyarakat malah memilih jalur hukum negara, ketimbang menghukumnya dengan hukum adat. Padahal hukum  awat terbuti dapat membuat pelaku jera dan malu dibandingkan dengan hukum pengadian.  “Salah satu penyebabnya perubahan zaman namun tidak menyeluruh budaya ini hilang beberapa kecamatan masih menerapaknnya sebgai hukuman kepada warganya,”kata Kasi Kebudayaan  Hertawansyah, S.Sos. Dikatakannya, daerah yang masih identik dengan budaya terjambar itu yakni daerah daerah yang berada diluar Kota Bintuhan, diantaranya Nasal, Maje Luas hingga muara Sahung. Sirajuddin Abbas Kades Linau Kecamatan Maje misalnya, mengaku didesanya masih menerapkan aturan itu, meski demikian aturan tersebut ditetapkan untuk kesalahan ringan saja serta sipatnya yang tidak terlalu merugikan warga. “Bukan hanya dilinau tapi rata rata di Maje dan Nasal  aturan ini masih diberlakukan. Misalnya ada warga perbuatan mencuri ringan yang kedapatan. Semuanya bisanya diselesaikan secara adat,” ungkap Kades. Ditambahkan kades, untuk di Desa Linau saat ini sudah ada balai adat desa setempat, selain digunakan untuk tempat acara rapat rapat mengenai keseneian dan pegelaran seni, balai ini juga dijadikan tempat menyidangkan warga bila melanggar adat. Juga menjelaskan menurut warga di Maje Nasal jambar tersebut terdiri dari beras ketan yang dimasak mirip nasi namun diberi temu lawak kemudian diatas jambar itu diberikan ayam bakar dan dihidangkan dengan penghulu sarak dan penghulu adat serta tokoh masyarakat setempat. “Ini dinamakan terjambar, biasanya sebelum membaca doa yang terjambar (pelaku) mengucapkan permohonan maaf kepada korban dan masyarakat serta tidak akan mengulangi perbuatannya,”tutupnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: