GKBM Desak DPR Panggil Walikota

GKBM Desak DPR Panggil Walikota

BENGKULU, BE - Organisasi Masyarakat Gerakan Komunitas Bengkulu Membangun (Ormas GKBM) melakukan hearing DPRD Kota Bengkulu, kemarin. Dalam hearing tersebut, organisasi yang dikenal kritis terhadap Helmi Hasan tersebut mendesak supaya DPR segera memanggil Walikota Bengkulu. \"Karena program walikota ini sudah banyak yang melenceng dan harus segera dipangil oleh DPR. Kalau tidak, kami mengancam demo,\" ujar Syakirin, Ketua GKBM, kepada BE, kemarin. Disampaikan Syakirin, program Samisake yang dijalankan oleh Pemkot diketahui tidak sesuai dengan Perda No 12 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Dana Bergulir Samisake. Karena, lanjut Syakirin, dalam Perda dijelaskan bahwa setiap penerima dan penyalur wajib membuka rekening Bank, karena penyaluran dana melalui Bank. \"Hasil pengamatan dan kajian kami, 80 persen penerima tidak memilik rekening. Ini sangat fatal, karena pelanggaran Perda dilakukan oleh orang yang menetapkan perda itu sendiri,\" jelasnya. Dengan pelanggaran Perda itu, kata Syakirin, Walikota Helmi Hasan telah menambah rangkaian catatan kinerja yang tidak baik serta tidak mampu dalam memimpin Kota Bengkulu. Menurutnya, program sholat berhadiah telah jelas menunjukkan Walikota Bengkulu melakukan penistaan agama. \"Karena itu, kami menuntut agar DPRD memberhentikan Walokota Bengkulu,\" pungkasnya. (609)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: