Kritik Dewan Diapresiasi
BENGKULU, BE - Pemerintah Kota memberikan apresiasi atas kritikan yang disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota, Norman Sohardi SE, terkait adanya kerancuan dalam pengelolaan program Dana Bergulir Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake). Disampaikan Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE melalui Kabag Humas Setda Kota Dr H Salahuddin Yahya MSi, sejak rapat koordinasi pada tanggal 25 April 2014 yang dilaksanakan oleh instansi Pemerintah Kota yang terkait dengan Samisake, telah melihat adanya kelemahan-kelemahan dalam sisi tekhnis pelaksanaan program tersebut. \"Kita bersyukur sekali sudah diingatkan kembali. Karena memang sejak awal kita sudah berniat untuk melakukan penyempurnaan-penyempurnaan Perda (Peraturan Daerah) agar program Dana Bergulir Samisake dapat berjalan maksimal,\" kata Salahuddin saat dijumpai diruang kerjanya, kemarin. Daeng, sapaan akrabnya, menjelaskan, proses pengajuan revisi Perda tentang Dana Bergulir Samisake tersebut telah diajukan kepada pihak DPRD Kota Bengkulu. Sekretaris Bappeda Kota Bengkulu, Kabag Hukum Setda Kota dan Kepala UPTD Dana Bergulir Samisake bahkan telah menemui para pimpinan DPRD Kota Bengkulu untuk membahas hal ini. \"Artinya Pemerintah Kota juga memikirkan apa yang dipikirkan oleh teman-teman di dewan. Kritik konstruktif yang disampaikan menjadi bahan penting bagi kami untuk melakukan penyempurna penyaluran Dana Bergulir Samisake ini agar dapat dilaksanakan secara maksimal pada tahap berikutnya,\" tukas Daeng. Daeng memaparkan, sejak awal pihaknya memang telah memutuskan bahwa ke depan akan selalu dilakukan penyempurnaan-penyempurnaan kebijakan atas program ini. Menurutnya, hal ini merupakan kewajaran karena program Dana Bergulir Samisake ini merupakan program pertama di Indonesia yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. \"Sejak dini kita sudah memprediksikan akan adanya potensi hambatan dalam implementasi Dana Bergulir Samisake ini. Misalnya adalah tentang pengaturan bahwa mereka yang memperoleh dana harus melalui Bank Bengkulu. Sementara misalnya mereka yang di Kampung Melayu yang hanya meminjam Rp 300 ribu merasa keberatan kalau meminjam harus berjalan jauh ke Bank Bengkulu. Dan jumlah Rp 300 ribu itu juga dinilai terlalu kecil bilamana warga kita ini harus sampai membuka rekening di Bank,\" sampainya. Daeng membeberkan, ada sekitar 14 potensi masalah yang mereka temukan untuk menyempurnakan Perda tentang Dana Bergulir Samisake ini. Menurutnya, kasus ini sama persis dengan Perda tentang Retribusi Pelayanan Pasar yang juga membutuhkan revisi dalam rangka penyempurnaan implementasi kebijakan publik. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: