Jahin: Penutupan Eks Lokalisasi Tidak Mudah

Jahin: Penutupan Eks Lokalisasi Tidak Mudah

BENGKULU, BE - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Jahin Liha Bustami SSos, mengatakan, upaya untuk menutup eks lokalisasi tidak mudah. Pasalnya, penutupan tersebut dinilai memiliki dampak yang terlalu luas, yang belum mampu untuk diatasi bila solusinya adalah penutupan. \"Kalau sekarang belum. Karena dampaknya luas. Tapi kita koordinasikan dulu masalah ini dengan atasan dan instansi yang lain,\" kata Jahin kepada jurnalis, belum lama ini. Ia memaparkan, sejauh ini pihaknya masih mendapatkan perintah bahwa upaya penutupan ekslokalisasi akan dilakukan dengan langkah-langkah persuasif. Diantaranya pemberian modal bagi pengembangan usaha ekonomi masyarakat bagi para PSK. \"Sejauh ini penindakan disana masih persuasif,\" sampai Jahin. Jahin menambahkan, sejauh ini pihaknya masih berkonsentrasi untuk memberantas praktik prostitusi terselubung di dalam panti-panti pijat maupun di kawasan yang diindikasikan menjadi sarang prostitusi. \"Kita fokus ke eks terminal Air Sebakul dan panti-panti dulu. Kalau di eks lokalisasi masih harus koordinasi,\" ungkapnya. Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE menyatakan, praktik prostitusi di Kota Bengkulu merupakan tindakan melawan hukum atau inkonstitusional. Menurutnya, praktik tersebut bukan hanya melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Larangan Pelacuran. Ditanya mengenai adakah upaya untuk menghentikan kegiatan prostitusi di daerah tersebut, Helmi menjawab, pihaknya sama sekali tidak pernah memberikan perintah untuk membuka praktik prostitusi di kawasan tersebut. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: