Jual ABG, Warga Bentiring Dibui
BENGKULU, BE - Reno (20), salah seorang warga Bentiring, Kota Bengkulu harus mendekam di tahanan Polres Bengkulu. Pasalnya, idenya untuk menjual salah seorang siswi SMP, berinisial Ti (14), beberapa waktu yang lalu, mengakibatkannya berurusan dengan hukum. Penangkapan itu berdasarkan laporan yang disampaikan Mi (20), ke Mapolres Bengkulu. Namun saat ditemui BE di tahanan Polres, Reno membantah telah melakukan penjualan anak dibawah umur. Menurutnya, dia hanya dijebak oleh Mi untuk menjemput siswi SMP tersebut. \"Siswi SMP itu memang cewek nakal. Saya hanya bertugas untuk menjemput si cewek itu di daerah Lempuing,\" katanya. Dilanjutkannya, dari penjemputan itu, dia memperoleh uang Rp 100 ribu dari Mi dan temannya yang bernama Me, yang indekos di daerah Penurunan, cowok yang memakai jasa Ti di salah hotel di pantai Panjang. Namun, dia tidak menyangka jika aksinya menjadi kurir itu malah berbuntut hukum. \"Tidak tahu, kenapa saya malah dilaporkan,\" pungkasnya. Sementara itu, Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Amsaluddin SSos membenarkan adanya penangkapan tersebut. \"Hingga sekarang ini, kita masih kembangkan penyelidikan kasus ini,\" singkatnya. (609)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: