Juli, Rapel dan Gaji 13 Cair
BENTENG, BE - Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), H. Budiman Efdi, SE, S.Ip, M.Si, mengatakan rapel kenaikan gaji 6 persen tahun 2014 akan dibayar setelah adanya surat edaran Menteri Keuangan RI. Dipastikan rapel pembayaran kenaikan gaji ini serentak dengan pembayaran gaji ke-13 bulan Juli, sebagaimana telah dianggarkan dana Rp 12 miliar. \"Saat ini danannya sudah ada,\" ujarnya. Menurut Budiman Efdi, sekitar 3.000 PNS yang akan menerima gaji ke-13, termasuk kenaikan gaji 6 persen. Untuk 50 CPNS yang baru diangkat tahun 2014 telah menerima gaji perdananya di bulan Mei lalu baru 80 persen. \'\'Gaji PNS ini sudah pasti dibayar, terutama kenaikan gaji PNS sebesar 6 persen, juga pembayaran gaji 13 sekitar bulan Juli mendatang,\'\' katanya. Ia menambahkan, gaji PNS Benteng sudah langsung ke rekening, tidak dibayar langsung ke PNS bersangkutan. Hal ini mengingat para PNS Benteng sudah mendapatkan Kartu Pegawai Elektronik (KPE) bekerjasama dengan Bank Bengkulu, pengambilan gaji melalui KPE berjalan dengan baik. \'\'Termasuk gaji ke-13 dibayar utuh langsung ke rekening,\'\' tambah Budiman. Bupati Bengkulu Tengah, H Ferry Ramli, SH, MH mengingatkan, agar PNS tetap maksimal melaksanakan tugas sebagai abdi negara. Karena hak PNS selalu diutamakan, ukuran kesejahteraan PNS Benteng selalu diutamakan. \'\'PNS jangan bermalas-malasan, bagi yang sering mangkir bekerja, harus ditahan gajinya dan gaji yang ke-13 tidak perlu dibayarkan,\'\' tegasnya. Bupati menambahkan, di Benteng sudah ada Badan Pertimbangan Pegawai, dengan koordinasi aktif ke Inspektorat Daerah (Ipda), dapat melacak PNS yang malas ngantor, atau PNS yang sering bolos dari tugas yang diberi. \'\'Saya minta Ipda dan Baperjakat di Benteng aktif menyoroti masalah yang berhubungan dengan PNS, yang malas harus diberi sanksi,\'\' tuturnya.(111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: