Lapangan Golf Diserobot Warga

Lapangan Golf Diserobot Warga

BENGKULU, BE - Aset Pemerintah Provinsi Bengkulu berupa lahan kosong terdapat di kawasan lapangan golf di Kelurahan Lingkar Barat, Kota Bengkulu, ramai-ramai diserobot oleh warga. Lahan yang diserobot itu terdapat di dekat jembatan Sungai Rupat, atau sekitar 300 meter dari Diva Hotel.  Diduga tanah itu diserobot karena tidak dipelihara atau ditelantarkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu, Atisar Sulaiman  SAg MSi tak menampik adanya penyerobotan tersebut, karena pihaknya sendiri sudah turun ke lokasi guna melakukan identifikasi terhadap pelaku penyerobotan. \"Berdasarkan data yang kami peroleh di lapangan, luas tanah yang diserobot itu mencapai 2 hektar dengan jumlah warga lebih dari 20 orang,\" ungkap Atisar, kemarin. Menurutnya, berdasarkan keterangan warga yang menyerobot, tanah tersebut akan dijadikan  tanah kaplingan oleh warga dan akan digunakan untuk lokasi membangun rumah.  \"Pengakuan beberapa warga yang kami temui, tanah itu mau dijadikan kaplingan untuk lokasi membangun rumah. Selain itu, warga juga mengaku sengaja mengambil karena tanah itu disangkanya ditelantarkan,\" akunya. Namun demikian, mantan Ketua KPU Bengkulu Tengah ini membantah jika tanah tersebut dikatakan terlantar.  Karena pihak Pemprov sendiri telah mengurus tanah itu dengan baik karena sudah dipagar dan dipasang jembatannya.  \"Semua pagar dan tanda-tanda perbatasan  yang ada di sana sudah dirusak oleh warga, dan bekasnya masih ada,\" imbuhnya. Untuk mengembalikan aset daerah itu, pihaknya akan mencoba melakukan pendekatan terlebih dahulu agar warga yang menyerobot itu bersedia meninggalkan tanah itu dengan baik-baik.  Selain itu pihaknya juga akan melakukan pengkajian, jika ditemukan ada unsur pidana, tidak menutup kemungkinan akan dibawa ke ranah hukum. \"Kita pelajari dulu, kalau memang harus lewat jalur hukum, ya akan bawa ke jalur hukum. Sejuh ini kita sudah turun ke lokasi, nanti hasil identifikasi itu akan saya naikkan ke Pak Sekda, selanjutnya akan diturunkan ke Biro Hukumnya. Jika memang ada unsur pidana, nanti Biro Hukum yang berwenang,\" tukasnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: