Masalah Alur ke Kementerian LH
BENGKULU, BE - Tidak mau mengambil risiko, Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu berangkat ke Jakarta menuju kantor Kementerian Lingkungan Hidup (LH) untuk menyampaikan persoalan pengerukan Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu yang belum bisa dikeruk, karena terkendala Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Bengkulu yang belum keluar. \"Kami meminta penjelasan dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup mengenai prosedur pengeluaran AMDAL oleh BLH ini. Karena sejauh ini BLH Kota Bengkulu tidak mau mengeluarkan AMDAL dengan alasan pihak PT Pelindo belum menyerahkan titik koordinat yang akan dijadikan lokasi pembuangan hasil pengerukan,\" ungkap Wakil Ketua Komisi III, Khairul Anwar BSc, kemarin. Ia mengaku, sejauh ini pihaknya hanya mendengarkan penjelasan dari BLH Kota dan belum mendengar langsung penjelasan dari pihak kementerian. \"Jika penjelasannya sama, berarti dapat kita pahami mengapa BLH Kota Bengkulu tetap belum mau mengeluarkan AMDAL hingga saat ini,\" ujarnya. Kendati masalah pengerukan tersebut sudah disetujui dalam rapat yang digelar Senin (16/6) lalu, dan hasilnya sudah disepakati bahwa pasir hasil kerukan akan dibuang ke dalam laut sehingga tidak lagi membutuhkan AMDAL, namun kedatangan pihaknya ke Kementerian LH itu untuk pengerukan tahap berikutnya. \"Pengerukan untuk kali ini memang kita anggap sudah selesai, tapi untuk ke depannya harus ada Amdal dari BLH Kota. Jika Amdal itu tidak ada, maka KSOP sebagai regulator pelabuhan pun tetap bersikukuh tidak mau mengeluarkan rekomendasi izin pengerukan,\" paparnya. Selain mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup, Khairul juga mengaku tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan mendatangi Kementerian Perhubungan, khususnya Dirjen Perhubungan Laut sebagai atasan dari KSOP Cabang Bengkulu. \"Terakhirnya kita juga akan Kementerian Perhubungan, sehingga masalah pengerukan ini bisa langsung selesai dan tidak ada lagi polemik untuk tahun-tahun berikutnya,\" tutup politisi PDIP ini.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: