Warga Blokade Jalan Desa

Warga Blokade Jalan Desa

\"WargaAIR NAPAL, BE - Warga Desa Pukur Kecamatan Air Napal BU kemarin pagi sekitar pukul 08.30 WIB menggelar aksi protes, terhadap tiga perusahaan yang ada didesa setempat. Karena sudah menunggu lama waktu yang dijanjikan untuk perbaikan jalan, perusahaan tidak juga terealisasi. Kesal dengan hal itu,  puluhan warga kemarin pagi memortal jalan. \"Ya mendadak pagi ini (kemarin) warga portal jalan, karena tiga perusahaan ini tidak menempati janjinya. Warga portal jalan dengan memberi tanda kayu ditengah jalan,\" kata Kaur Pembangunan Desa Pukur, Bambang Suradi. Pemortalan jalan itu lantaran warga menagih perjanjian yang dibuat tanggal 5 Juni lalu terhadap tiga perusahaan, yakni PT Bimas Raya Sawit (BRS), PT Anggi Leoni Grup (ALG), dan PT Rejang Permata Grup (RMG). Ketiga perusahaan itu melewati jalan desa, dan mengakibatkan jalan desa rusak. Namun diketahui hanya dua perusahaan yang memenuhi kesepakatan itu yakni PT ALG dan PT RMG, sedangkan PT BRS tidak memenuhi perjanjian itu. \"Dulu perjanjian 5 Juni dulu, perusahaan  siap perbaiki jalan desa yang rusak ini hingga tanggal 15 Juni, tapi hanya dua perusahaan saja yang menyanggupi, PT BRS tidak menepati janji. Terang saja warga marah, yang akhirnya tiga perusahaan ini dilakukan mediasi lagi untuk kesepakatan bersama,\" kata Bambang. Sementara itu, Camat Air Napal, Yoyo Suparyo SIP membenarkan adanya perjanjian yang dibuat warga dengan perusahaan tersebut. Namun nyatanya sampai saat ini jalan desa hanya ditutup dengan koral, sehingga sesuai keputusan bersama PT BRS menyanggupi untuk melakukan perbaikan jalan desa dengan membayar uang Rp 18 juta, sedangkan dua perusahaan tambang yakni ALG dan RMG memberikan material untuk perbaikan jalan sepanjang 2,5 KM itu. \"Serah terima uang sudah diberikan, sehingga siap akan diperbaiki, dan warga juga memberikan deadline perusahaan sebelum lebaran jalan desa sudah baik dan ini sudah disanggupi,\" jelas Yoyo. Senada dikatakan Kapolsek Air Besi, Ipda Darlan, bahwasannya untuk keamanan warga dan perusahaan pihaknya melakukan penjagaan untuk keamanan. Setelah dilakukan rapat dan mediasi tersebut permasalahan yang ada sudah selesai dilakukan, dpihak perusahaan menyanggupi untuk perbaikan jalan, dan warga bersabar menunggu proses perbaikan jalan itu sesuai perjanjian, jalan desa sudah diperbaiki sebelum lebaran. \"Kita sudah lakukan mediasi, pihak warga, pemerintah desa, camat dan sudah disepakati jalan desa tanggung jawab perusahaan akan diperbaiki,\" demikian kapolsek. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: