Kapan Sekdes Jadi CPNS?
BENTENG, BE - Belum jelasnya pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), menimbulkan keresahan 32 sekretaris desa (Sekdes) yang tersisa di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Diantara 32 sekdes ini rata-rata sudah menjabat sebagai perangkat desa 3 tahun lebih, dari beberapa sekdes ini mempertanyakan kepada Bupati kapan mereka diangkat. Dijelaskan ketua forum Sekdes Benteng, Syamsuri, semua sekretaris desa meminta agar dipertanyakan kembali ke Pemda Benteng dan dinas terkait. Untuk kejelasan pengangkatan Sekdes menjadi PNS yang rutin dilaksanakan. “Bagaimana nasib kami ini pak Bupati, pak Sekda. Selaku sekdes yang sudah mengabdi di desa, semakin tidak jelas diangkat jadi CPNS,” ujarnya. Dikatakannya, sekdes yang statusnya menggantung ini menuntut pemerintah daerah memikir untuk mengusulkan segera pengangkatan Sekdes jadi PNS. Sesuai dengan PP 45 Tahun 2007 tentang Pengangkatan Sekdes, sebagaimana Sekdes harus jadi PNS semua, yang faktanya di Benteng masih ada sekdes non PNS bekerja. “Dalam aturan sudah jelas, 2 tahun jadi sekdes bisa diangkat,” katanya. Ditambahkannya, jika aturan itu tidak berlaku lagi, tunjukkan PP yang baru. Sekdes yang masih bertahan ini memiliki kinerja yang jelas, pendidikan minimal SMA, bekerja sangat maksimal dan berdomisi di desa. “Sekdes belum sejahtera, hanya mengandalkan masukan Rp 600 per bulan, yang dianggarkan dari ADD setiap tahunnya di APBD,” terangnya. Ia menambahkan, sekdes belum PNS diantaranya 3 sekdes di Kecamatan Pondok Kelapa, Sekdes Abu Sakim, Sekdes Harapan dan Talang Pauh, kecamatan Talang Empat ada 5 sekdes yakni, Sekdes Jumat, Sekdes Padang Ulak Tanjung, Sekdes Sebakul, Sekdes Air Putih dan Sekdes Pagar Jati Talang Empat. 3 di Kecamatan Pematang Tiga, Aturan Munpo 2, Genting Dabuk dan Pematang Tiga Lama. Sekdes Kecamatan Pagar Jati di Desa Rena Jaya, Sekdes Keroya, Kertapati Mudik. Kecamatan Merigi Sakti Sekdes Durian Lebar, Pagar Agung, Punjung, Susup, Taba Gemantung, Pagar Besi dan Pungguk Jaya. Kecamatan Merigi Kelindang sekdes Padang Kedeper, Lubuk Unen 2 dan Sekdes Kelindang Atas. Di Kecamatan Pondok Kubang diantaranya Sekdes Margo Mulyo dan Taba Jambu. Sekdes di Kecamatan Bang Haji yaitu juga ada 3 sekdes yaitu, sekdes Talang Panjang, Bang Haji dan Sekdes Sungkai Berayun. Terus tambah di Kecamatan Karang Tinggi masih memiliki empat sekdes yang belum juga diangkat PNS, yaitu sekdes Gajah Mati, Pagar Gunung, Rena Semanek dan sekdes Padang Siring, semua sekdes sudah bekerja lebih dari 2 tahun.(111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: