IRT Diperkosa di Hotel
BENGKULU, BE - Malang dialami FV (30), salah seorang IRT yang tinggal di Air Rambai, Curup, Rejang Lebong. Pasalnya, dia telah menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh rekannya sendiri, inisial Da. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (25/4) lalu. Kronologis kejadian, berawal dari pelaku membawa korban dari Kabupaten Bengkulu Utara menuju Kota Bengkulu untuk membeli jagung. Namun, bukannya menuju pasar, korban malah dibawa ke salah satu hotel yang ada di Pantai Panjang. Disana, korban dipaksa oleh pelaku untuk melayani nafsu bejat pelaku. Merasa telah dinodai, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Bengkulu, Rabu (18/6). Sementara itu, kepolisia daerah Bengkulu membenarkan adanya laporan korban. Pun demikian, laporan tersebut masih diproses untuk ditindaklanjuti. \"Laporannya baru kita terima, nanti kita lakukan penyelidikan,\" ujar Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno melalui Kasubdit Penmas Bid Humas Kompol Mulyadi, dikonfirmasi BE, kemarin. (609)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: