Polisi Gulung 9 Curanmor

Polisi Gulung 9 Curanmor

\"\"KOTA MANNA, BE- Hanya dalam tempo 2 bulan, jajaran Polres Bengkulu Selatan (BS) telah berhasil menyikat 9 orang tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor( Curanmor). Hal ini disampaikan oleh Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH kepada BE kemarin. Berkat kerja keras anak buah saya, kami telah mampu menyikat 9 orang pelaku curanmor,\" katanya. Meskipun telah berhasil menyikat 9 tersangka curanmor, pihaknya tidak akan pernah merasa puas sebelum tindak pidana curanmor benar-benar berhenti di BS ini. Untuk itu dia selalu mengingatkan agar anggotanya terus mengejar tersangka curanmor yang masih berkeliaran di BS. \"Kami akan terus mengejar tersangka curanmor hingga wilayah BS aman dari curanmor,\" ucapnya mantap. Adapun 9 tersangka yang berhasil digulung oleh jajaran Buser Polres BS tersebut adalah Yo (18), warga Desa Darat Sawah, Kecamatan Seginim; Pe (18), warga Padang Siring, Kecamatan Seginim; dan Jo (22), warga Kecamatan Kota Manna, yang terlibat dalam aksi curanmor di Desa Gunung Agung, Kecamatan Masat Pino, 4 Februari lalu. Mereka digulung 24 Februari di rumah masing-masing berikut 1 unit sepeda motor yang merupakan hasil curian sudah diamankan di mapolres. Tersangka berikutnya, Dn (18) dan Ag (14)--keduanya warga Desa Gunung Agung, Kabupaten Kaur. Mereka merupakan tersangka pencurian sepeda motor milik Tomi (29), warga Jalan Diponegoro Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Kota Manna pada 17 Januari lalu dan berhasil ditangkap di rumahnya masing masing pada 14 Februari lalu. Berikutnya, Po (20), warga Desa Dusun Baru, Kecamatan Seginim, yang merupakan pelaku curanmor Suzuki Spin dan Yamaha Mio; No (16) dan Ri (15) tersangka pencurian knalpot pada pertengahan Februari lalu dengan TKP depan SMU 3 kelurahan Gunung Ayu; dan Yo (21), warga Desa Dusun Tengah, Kecamatan Seginim, yang merupakan tersangka pencurian sepeda motor suzuki FU Nopol BD 7821 BU. \"Dari ke 9 tersangka suranmor tersebut kami telah berhasil mengamankan 5 sepeda motor sebagai barang bukti,\" terang Kapolres. Adapun sepeda motor yang berhasil diamankan tersebut yakni Yamaha vega R nopol F 3876 KS, Supra Fit Tanpa nopol, Suzuki FU BD 7821 BU, Suzuki Spin dan Yamaha Mio. Saat ini kelima sepeda motor yang berhasil diamankan dari tangan pelaku diamankan di Mapolres. \"Walaupun telah berhasil menangkap 9 pelaku curanmor yang telah meresakan warga tersebut, kami tetap akan memburu pelaku yang lain, kepada warga kami selalu mengharapkan kerjasamanya untuk dapat memberitahukan kepada kami jika ada aksi curanmor, begitu juga terhadap keberadaan pelaku agar kami dapat segera meringkusnya,\" pungkasnya. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: