Puluhan Wanita Gelar Aksi Tutup Mulut

Puluhan Wanita Gelar Aksi Tutup Mulut

\"\"TAIS, BE - Kantor Bupati Seluma kembali menjadi sasaran unjuk rasa. Setelah 2 hari lalu puluhan orang kades mendatangi Plt Bupati H Bundra Jaya SH MH, kemarin giliran 20-an orang wanita menggelar aksi tutup mulut di halaman kantor bupati. Bedanya, jika kades menuntut otonomi desa, sedangkan demo wanita kemarin mendesak agar Pemkab Seluma tak memperpanjang HGU lahan PT Sandabi Indah Lestari (SIL).

Pantauan BE, kedatangan wanita-wanita dari berbagai usia tersebut mulai sejak pagi pukul 08.30 WIB. Massa mengaku berasal dari sejumlah desa di sekitar lahan HGU PT SIL di Kecamatan Seluma Barat. Sebenarnya massa yang datang tak hanya wanita, sebagiannya laki-laki. Sejumlah laki-laki hanya menjadi komando massa dari luar arena aksi.

Tak ada orasi dan mimbar bebas dalam demo yang di gelar di halaman kantor bupati di kompleks perkantoran Pemkab Seluma di Pematang Aur Tais itu, karena massa wanita seluruhnya menutup mulut masing-masing dengan lakban. Masing-masing massa memegang pamflet yang berisi berbagai tulisan, diantaranya Jangan Keluarkan HGU baru Untuk PT SIL’, ’Bukalah Mata Hatimu Untuk Rakyat’, serta berbagai tulisan senada lainnya.

Tak hanya itu, aksi yang berlangsung lebih dari 1 jam itu juga terlihat wanita-wanita itu membawa barang bekas dari perabotan memasak, baju sekolah bekas dan sejumlah barang bekas lainnya. Setelah puas beraksi, massa yang dikawal sejumlah Polwan dan polisi berseragam lainnya itu membubarkan diri dengan tertib setelah Kabag Humas Pemkab Seluma, Mulyadi SSos MM berpidato di depan massa dengan mengatakan bahwa aspirasi massa sudah diterima, ditampung dan akan ditindaklanjuti.

”Kita tahu masksud kedatangan adik sanak kita ini dari pamflet-pamfletnya. Karena memang aksi diam. Namun, perlu kita beritahukan, Pemkab Seluma tidak akan mengambil kebijakan yang akan menyengsarakan masyarakat. Disamping itu juga, kita tidak akan menghambat perizinan PT SIL maupun investor lainnya apabila memenuhi tidak melanggar peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” papar Mulyadi.

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Bersatu Osean Pakpahan yang menaungi massa tersebut, menegaskan tuntutan massa tersebut murni dari anggota kelompok mereka. Pihaknya meminta Pemkab Seluma untuk tidak memberikan kesempatan pemberian perpanjangan HGU PT SIL yang akan habis Desember 2012 itu. Karena, perusahaan tersebut dianggap merugikan masyarakat. ”Kita minta HGU tidak diperpanjang. Kembalikan hak-hak masyarakat dan lahan kepada masyarakat,” katanya. (444)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: