Dua Rektor UMB Dilapor Korupsi

Dua Rektor UMB Dilapor Korupsi

\"LAPORBENGKULU, BE - Salah seorang anggota Senat UMB, Herwan MDK mendatangi Kejati, kemarin. Dia melaporkan Rektor UMB, Dr Khairil dan rektor terpilih yang rencananya dilantik pada Kamis mendatang, Ahmad Dahsan SH MH, terkait dugaan tindak pidana korupsi yang diperkirakan merugikan keuangan UMB mencapai Rp 11 miliar. \"Saya datang untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di UMB, pada pembangunan kampus III dan IV UMB. Saya melaporkan rektor lama dan rektor UMB yang baru mau dilantik itu,\" jelas Herwan MDK, ditemui BE, di Kejati, kemarin. Dikatakan dosen FKIP ini, dugaan penyelewengan anggaran tersebut terjadi pada tahun 2010 - 2014 atau selama masa kepemimpinan Khairil. Saat itu, lanjutnya, Ahmad Dasan sendiri bertugas sebagai Wakil Rektor II. \"Makanya, saya berharap sebelum rektor baru ini dilantik masalah ini harusnya bisa tuntas dulu, agar tidak timbul masalah baru dikemudian hari. Apalagi proses pemilihan rektor yang baru ini juga bermasalah dan tidak sesuai prosedur,\" sindirnya. Mantan anggota dewan ini menjelaskan, uang yang diduga dikorupsi tersebut berasal dari dua aliran, dari masyarakat dan dari pemerintah. Pun demikian, dia tidak merincikan perolehan dana tersebut secara detail. \"Diduga kuat penggelumbungannya juga melibatkan pihak DAU dan keuangan, untuk barang bukti dan lain-lainnya sudah kita serahkan ke Kejati,\" bebernya. Sementara itu, Kajati Bengkulu, Syahril Yahya SH MH, melalui Kasi Penkum Kejati, Denny Zulkarnain SH membenarkan telah menerima laporan tersebut. Namun dia masih perlu mempelajari laporan tersebut. \"Laporannya akan kita pelajari dulu, apakah ini pidana khusus atau pidanan umum,\" singkatnya. Sebelumnya, pemilihan rektor UMB sempat menimbulkan konflik di internal UMB. Tak lama kemudian, pada 6 Juni 2014, kampus UMB diserbu dengan ribuan selebaran gelap. Selebaran tersebut menggugat proses pemilihan rektor sekaligus menuding UMB menyimpan kebohongan besar atau menyimpan banyak indikasi tindak pidana korupsi. Misalnya mengenai indikasi penyimpangan keuangan di UMB sebesar Rp 11 miliar oleh pimpinan UMB (Rektor dan Wakil Rektor II tahun 2010 -2014). Selain itu, ada juga indikasi penggelembungan dalam pembelian Kampus III sebesar Rp 7 miliar. Pasalnya, dalam pembelian tanah Kampus IV sebesar Rp 29 miliar di Cempaka Permai dengan harga per meter persegi sebesar Rp 1,2 juta, terdapat tanah milik Ahmad Dahsan seluas 3.211 meter persegi. Seharusnya harga tanah di lokasi tersebut hanya berkisar sekitar RpĀ  ribu per meter persegi. (609)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: