Kasus PDAM Mandeg?
BENGKULU, BE - Beberapa kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mandeg, diantaranya pengusutan kasus PDAM Tirta Dharman Kota Bengkulu. Bahkan prestasi Kejati dalam pengusutan korupsi dinilai menurun drastis tiga tahun terakhir. Pasalnya, pada tahun 2011 lalu, Kejati Bengkulu sempat mendapatkan peringkat ketiga dalam pengusutan kasus tindak pidana korupsi. Saat dikonfirmasi, Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Bengkulu, Marihot Silalahi SH MH tak menampik hal tersebut. Marihot mengatakan, kasus tersebut masih berjalan dan akan diusut tuntas oleh Kejati. Meskipun, lanjutnya, hingga saat ini Kejati belum pernah memanggil para tersangka semenjak empat tersangka ditetapkan. \"Untuk sementara belum tahu kapan waktunya, tapi segera akan kita panggil\" ujarnya. Apalagi, lanjutnya, saat ini hasil audit BPKP mengenai kerugian negara sudah keluar. Sehingga, Kejati tinggal menyusun pemberkasan dan kemudian baru bisa melakukan pemanggilan tersangka. \"Kan prosedurnya begitu, pemberkasan, pemanggilan tersangka, baru masuk ke penuntutan. Sekarang mungkin masih tahap pemberkasan,\" pungkasnya.(609)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: