Jarang Pulang, Abang Dipolisikan

Jarang Pulang, Abang Dipolisikan

BENGKULU, BE - Tika Fitriani (28), mendatangai Mapolres Bengkulu, Minggu (15/6). Warga Jalan Kenanga ini melaporkan suaminya, inisial TO (27) karena telah melakukan tindak pidana kekerasan dalam  rumah tangga. Kronologis kejadian, berawal dari korban dan suaminya yang merupakan seorang PNS ribut mulut. Ribut mulut tersebut, karena sang istri protes suaminya jarang berada di rumah dan kurang memperhatikan anak istri. Saling mengencangkan urat leher, sang suamipun akhirnya emosi dan melepaskan tangannya hingga mendarat di pelipis sebelah kir korban. Tak hanya itu, pelaku juga memukul kepala korban sebelah kiri. Akibatnya korban mengalami luka memar serta sakit di kepala dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu. \"Laporannya baru kita terima dan akan kita tindaklanjuti,\" jelas Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kabag Ops Polres Bengkulu, Kompol Mada Ramadita SIk, sembari membenarkan adanya laporan. (609)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: