Polisi Temukan Bukti Sindikat Rampok

Polisi Temukan Bukti Sindikat Rampok

SUKARAJA, BE - Penyidik Polres Seluma menemukan bukti awal 2 tersangka Lr (23) Desa Jarakan Pendopo Lintang Provinsi Sumsel dan Ma (16) warga Dusun II Blok A Desa Kuti Agung Kecamatan Sukaraja, Seluma sebagai anggota sindikat perampok pengendara motor di Sukaraja yang kerap terjadi akhir ini. “Kita memang mengindikasikan dua tersangka ini merupakan pelakunya, mengingat diketahui satu merupakan warga Kuti Agung yang mengetahui lokasi,” kata Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja didampingi KBO Reskrim Ipda Samosir. Dijelaskannya, jajaran kepolisian mkasih melakukan pengejaran terhadap 2 orang pelaku. Serta telah mengetahui inisial AG dan AD yang menggunakan kendaraan jenis Honda Revo yang berhasil kabur saat akan diringkus Jumat dini hari lalu. Selain itu, jajaran kepolisisn juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) dua bilah parang dari tangan pelaku. Serta satu unit kendaraan Suzuki FU warna hitam dari tanggan korban. “Untuk rekan pelaku masih dilakukan pengejaran dan BB sajam dan motor telah diamankan,” sampainya. Dikatakannya, beberapa waktu lalu sejumlah kejadian perampasan kendaraan berpotor kerap terjadi pada pengguina jalan. Hanya saja pihaknya menduga aksi ini dilakukan oleh komplotan tersangka yang telah terlebih dahulu diringkus itu. Diketahui, perampasan sepeda motor Suzuky FU BD 6069 EL kala melintas di jalan Desa Babatan Kecamatan Sukaraja dengan korban Agustinus (23) warga Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja. Hanya saja, lantaran kesigapan jajaran kepolisian, dua orang pelakuData berhasil cepat langsung melakukan komunikasi dan meminta bantuan ke seluruh polsek jajaran di wilayah Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah. Kedua tersangka berhasil ditangkap anggota Polsek Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah. Hanya saja, Dua tersangka berhasil kabur dan sampai saat ini masih dalam pengejaran anggota Polsek Sukaraja dan Polres Seluma. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: