Razia Makanan Kadaluarsa

Razia Makanan Kadaluarsa

BENTENG, BE - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Mun Gumiri, S.Ip mengungkapkan dalam waktu dekat dinasnya melakukan razia terhadap makanan kadaluarsa. Tujuannya, agar makanan dan minuman yang dijual di toko, pasar dan lainnya dapat dijamin kesehatanannya. Karena, biasanya memasuki bulan suci ramadhan ini, tingkat pembelian sembilan bahan pokok (sembako) meningkat. \"Untuk pelaksanaannya masih kita rahasikan,\" ungkapnya. Menurut Mun, beberapa toko yang akan menjadi sasaran dalam razia makanan itu, seperti dikawasan Desa Nakau Kecamatan Talang Empat, Desa Kembang Seri Kecamatan Kembang Seri, Kecamatan Taba Penanjung dan Pondok Kelapa. Diperkirakan sekitar puluhan toko yang akan didatangi oleh pihaknya. \" Lokasi toko yang akan menjadi sasaran razia kita sudah ditentukan.\" katanya. Dijelaskannya, mayoritas makanan dan minuman kemasan atau siap saji. Karena, makanan instant ini yang sering kedapatan menjualkan barang kadaluarsa. Jika kedapatkan dalam razia nanti, pemilik toko akan diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. \" Sudah pasti akan kita sanksi bagi toko yang menjualkan barang kadaluarsa,\" jelasnya. Ia menambahkan, dalam pelaksanaan razia makanan kadaluarsa itu nanti, pihaknya akan melibatkan Badan BPOM Provinsi Bengkulu. Karena, BPOM ini yang lebih berkompeten terhadap pengawasan makanan kadaluarsa tersebut. Selain itu, juga akan melibatkan satpol pp. \" Dalam razia, kita melibatkan instansi lain, bukan kita sendiri saja,\" tambahnya. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: