KPU Kota Pangkas 12 TPS

KPU Kota Pangkas 12 TPS

BENGKULU, BE- Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu melakukan pengurangan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilu presiden (Pilpres) 9 Juli mendatang. Jika Pemilu legislatif lalu, TPS sebanyak 677 lokasi, sedangkan saat Pilpres tinggal 665 TPS. \"Untuk Pilpres ini kita melakukan pengurangan jumlah TPS sebanyak 12 TPS yang ada di beberapa kelurahan yang ada di Kota Bengkulu,\" ungkap Ketua KPU Kota Bengkulu, Darliansyah, SPd MSi. Menurutnya, pengurangan TPS yang ada di Kota Bengkulu tersebut dalam rangka efisiensi. Selain itu, juga telah dikeluarkannya peraturan baru yang memperbolehkan dalam satu TPS bisa mencapai 800 pemilih yang berbeda dengan pemilihan legislatif lalu yang maksimal 500 pemilih dalam satu TPS. Namun demikian, menurut Darliansyah meskipun adanya kelonggaran tersebut pihaknya tidak semerta-merta melakukan pengurangan jumlah TPS untuk mencukupkan 800 pemilih, melainkan dilakukan pencermatan dengan berbagai pertimbangan seperti letak geografis serta jarak antra rumah pemilih dengan lokasi TPS yang kita tentukan. \"Pengurangan yang kita lakukan hanya sedikit karena berdasarkan berbagai pertimbangan salahsatunya jarak, karena kita tidak ingin dengan jarak yang jauh masyarakat akan semakin malas memilih,\" paparnya. Pengurangan 12 TPS tersebut dilakukan di 7 kelurahan yang ada di Kota Bengkulu. Masing-masing kelurahan yang mendapat jatah pengurangan TPS tersebut antara lain Sidomulyao berkurang 3 TPS, Kandang Limun 1 TPS, Kebun Kenanga 1 TPS, Nusa Indah 1 TPS, Sawah Lebar Baru 1 TPS, Sumur Dewa 1 TPS danKelurahan Jembatan Kecil 4 TPS. \"Terkait dengan teknis pembagiannya di lapangan kita serahkan langsung kepada KPPS dimasing-masing TPS untuk membagi tempat pemilih yang TPS-nya dihilangkan,\" terang Darliansyah. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: