Tim Pemenangan Pilpres di RL Ilegal

Tim Pemenangan Pilpres di RL Ilegal

CURUP, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong mengaku belum menerima tim kampanye pemenangan pemilihan presiden (Pilpres).   Jadi, apapun bentuk kegiatan termasuk ilegal sehingga bisa ditindak.  Hal tersebut dibenarkan komisioner KPUD Rejang Lebong, Restu Wibowo dikonfirmasi Jum\'at (13/6). \"Sejauh ini kita belum terima laporan tim pemenangan kampanye Pilpres,\" akunya. Dijelaskan Restu, tim pemenangan Pilpres baik dari pusat hingga ke daerah seharusnya dilaporkan ke KPU.  Sebab, pelaksanaan Pilpres bukan hanya dilaksanakan di pusat, namun akan dilaksanakan di tingkat kabupaten juga. Terlebih, sambungnya, saat ini masa kampanye Pilpres yang akan diselenggarakan 9 Juli 2014 nanti artinya sudah dimulai. \"Seharusnya tim kampanye secara khusus di tingkat kabupaten, tembusan tim kampanye dari pusat dilaporkan ke KPU,\" katanya. Restu sendiri mengaku, pihaknya telah melakukan sosialisasi terhadap pelaksanaan Pilres kepada partai politik yang mayoritas menjadi tim pemenangan calon presiden di daerah. \"Sosialisasi sudah kita lakukan, harapan kita segera dilaporkan kepada KPU,\" pintanya. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: