Pemprov Masih Kelola Pantai

Pemprov Masih Kelola Pantai

\"\"BENGKULU,BE - Kawasan Pantai Panjang hingga saat ini masih dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Begitu pula dengan Taman Remaja yang saat ini kondisinya tak terawat. Pengambil-alihan 2 kawasan wisata tersebut berdasarkan SK pencabutan pengelolaan Pantai Panjang dari Pemkot Bengkulu dengan nomor: L.2267.I tahun 2010 tanggal 13 Juli 2010. \"Sekitar beberapa tahun lalu (13 Juli 2010), hak kota mengelola kawasan wisata itu sudah dicabut,\" kata Kadishubkominfo Provinsi Ir Ali Berti LN didampingi Kadisparbud Provinsi Darusalam. Ia mengatakan Pemprov hingga saat ini masih terus melakukan pembangunan dan penataan ulang di obyek wisata Pantai Panjang. Agar memiliki keunikan dan nilai lebih dibanding objek wisata pantai lainnya yang ada di Indonesia.\" Sesuai dengan misi Gubernur Bengkulu menjadikan wisata Pantai Panjang sebagai salah satu tujuan wisata nasional maupun internasional. Tidak bermaksud serakah tapi hanya mencoba berniat baik untuk mengelola lebih baik lagi,\" katanya. Ali Berti menambahkan terkait pendapatan asli daerah (PAD) akan dilakukan sharing antara Pemprov dan Pemkot. Mengenai besaran nilai sharing, menurutnya, akan dibicarakan lebih lanjut dalam waktu dekat. \"Sementara izin lokasi, izin bangunan dan izin usaha tetap dikelola Pemkot Bengkulu, tetapi tetap dengan izin gubernur,\" lanjutnya. Ia mengatakan keindahan dan potensi Pantai Panjang diakui banyak pihak sangat bagus dan menjanjikan. Banyak wisatawan dan tamu-tamu luar daerah menilai, Pantai Panjang jauh lebih indah dibandingkan pantai-pantai yang ada di Bali jika dikelola dengan baik dan profesional. \"Pantai Panjang merupakan ikon Provinsi Bengkulu, jika penataanya kurang baik wajar saja pemprov ikut campur mengelola,\" terangnya.(100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: