Kasus RSMY Mandeg?
BENGKULU, BE - Pengusutan dugaan penyimpangan anggaran jasa pelayanan BLUD RSUD M Yunus jalan di tempat alias mandeg. Sebab, pasca penetapan enam tersangka, Yusdi Zahriar Tazar, Zulman Zuhri, Darmawi, Edi Santoni, Syafri Safii, dan Hisar Sihotang, nyaris tidak ada perkembangan terbaru dalam penanganan perkara yang menilap uang rumah sakit daerah hingga Rp 5 milliar tersebut. Bahkan tiga tersangka, Yusdi Zahriar Tazar, Edi Santoni, Syafri Safii masih menghirup udara bebas, sekalipun menyandang status tersangka. Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Sang Made Mahendra Jaya ketika dikonfirmasi mengatakan, proses penyidikan masih berjalan. Tetapi penyidik tipikor tidak dapat terfokus dengan pengusutan perkara honor tim pembina RSMY saja, karena dengan kondisi penyidik terbatas Polda Bengkulu juga menangani perkara korupsi lainya. \"Pengusutan terus berjalan, tidak hanya RSMY yang kita tangani. Perkara-perkara lainya juga dilakukan pengusutan,\" jelas Mahendra.(320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: