Final, Pilwakot 22 Desember

Final, Pilwakot 22 Desember

\"\"BENGKULU, BE - Perdebatan mengenai jadwal pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwakot) Bengkulu putaran kedua menemukan titik terang. Berdasarkan hasil rapat Caretaker Walikota bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), KPU kota dan Provinsi yang digelar di Balai Kota, kemarin (11/12), memutuskan bahwa Pilwakot tetap dilaksanakan pada 22 Desember mendatang. Dengan demikian, tidak ada keraguan lagi bagi KPU untuk semakin gencar melaksanakan tahapan yang telah ditetapkan. \"Alhamdulillah setelah difasilitasi secara maksimal oleh Caretaker Walikota yang didukung penuh oleh FKPD, sehingga pelaksanaan Pilwakot tetap pada keputusan KPU sebelumnya yakni 22 Desember 2012,\" kata ketua KPU kota, Salahuddin Yahya SAg MSi saat jumpa pers usai menggelar rapat, kemarin. Ia menjelaskan Pemda kota sudah mendudukkan seluruh pemangku kepentingan untuk mencari jalan keluar atas persoalan mengenai kekurangan anggaran pengamanan dan pengawasan. Rapat tersebut ditemukan kata sepakat sehingga pihaknya tidak lagi mengalami kendala dalam menyelenggarakan Pilwakot. \"Semua tahapan akan terus berlangsung, seperti surat suara H-7 sudah tiba di Bengkulu. Rabu sampai Minggu besok dilakukan Bimtek PPK dan PPS, selanjutnya Selasa malam (18/12) di Balai Buntar dilaksanakan penajaman visi dan misi oleh 2 kandidat yang bertarung,\" ungkapnya. Sementara itu, Caretaker Walikota Bengkulu Drs H Sumardi MM menegaskan bahwa anggaran untuk pengamanan dan pengawasan tidak dilakukan dengan menggeser ataupun mendahului. Melainkan semua pihak sepakat bahwa kebutuhan anggaran sebesar Rp 1,56 miliar tersebut akan dibayarkan pada tahun 2013 mendatang. \"Semuanya setuju. Karena itu saya kira tidak ada jalan lain bagi kita untuk tidak mendukung pelaksanaan Pilwkot ini yang sudah ditetapkan pada 22 Desember mendatang,\" sampai Sumardi. Menurutnya, selama ini pihaknya memang bersikeras tidak berani melakukan penggeseran atau mendahului anggaran. Mengingat resikonya sangat tinggi karena kepentingan Pilwakot bukanlah hal yang mendesak dan darurat. Setelah dilaksanakan pertemuan dan sejumlah pihak tersebut, sehingga semuanya  sepakat dan mensupport uintuk suksesnya Pilwakot di kota Bengkulu ini. \"Pokoknya kita akan menganggarkan penuh dalam APBD 2013 yang besarannya nanti di tentukan saat pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota, karena Rp 1,56 miliar itu baru usulan. Semuanya  menerima untuk dibayarkan tahun depan, walaupun dikerjakan sekarang,\" terang pria yang biasa disapa Kombes ini. Setelah ada kepastian tersebut, ia pun mengimbau seluruh warga kota Bengkulu agar mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada  Sabtu 22 Desember mendatang untuk memberikan hak pilihnya demi masa depan kota Bengkulu selama 5 tahun mendatang. \"Bagi pemilih, kiranya nanti dapat menyalurkan hak pilihnya.  Jangan di polemik lagi, semua sudah menerima bahwa nanti dibayarkan 2013. Mari kita ciptakan kota Bengkulu menjadi suasana yang aman dan kondusif serta  jangan golput,\" imbaunya.   Tidak Melanggar Aturan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Suryanto SH menilai apa yang diputuskan Caretaker Walikota merupakan langkah yang tepat dan tidak menyalahi aturan. Sehingga  dipastikan tidak ada persoalan yang menyeret Caretaker Walikota berkaiatan dengan anggaran Pilwakot. \"Kalau pak Walikota memilik menggeser atau mendahului anggaran jelas salah, tapi dengan keputusan tetap dibayar dari APBD 2013, maka itu sudah sangat tepat dan benar sekali,\" ucap Kajari. Menurutnya, bila Caretaker memutuskan untuk mengambil langkah menggeser atau mendahalui anggaran dengan alasan kebutuhan mendesak dan darurat, maka hal tersebut menurutnya salah. Karena indikator mendesak tersebut harus jelas dan sulit dikategorikan anggaran Pilwakot itu adalah kebutuhan yang mendesak dan darurat. \"Jika tetap dilakukan dengan alasan kedaaan mendesak, itu berat dan harus jelas kriteria serta  indukatornya. Kalau tetap dilakuan jelas salah, maka komitmen pak walikota  sama seperti saya, laksanakan saja dulu tahun 2012 ini, nanti dibayar tahun 2013 atau sama sekali  tidak ada istilah digeser atau dihalui,\" tukasnya.   Siap Mengamankan Dibagian lain, Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK mengatakan bahwa pihaknya sebagai aparatur negara siap mengamankan jalannya Pilwakot 22 Desember mendatang, meskipun dananya masih akan dibahas oleh DPRD kota. Menurutnya, melakukan pengamanan sudah menjadi tanggungjawab pihaknya, sehingga tidak ada alasan bagi tidak melakukan pengawasan hanya karena anggaran yang diminta belum diberikan. \"Pada prinsipnya kami dari pihak Polres wajib melaksanankan pengamanan Pilwakot, mulai dari pendistribusian logistik, semua kegiatan yang dilakukan KPU, Panwaslu, PPK  dan PPS wajib kami lakukan yang dibantukan pihak Polda, Brimob dan petugas pengamanan lainnya. Meskipun kami belum mendapatkan anggaran, kami wajib melakukan mengamanan agar Pilwakot ini dapat berjalan dengan sukses,\" tandasnya. Senada juga disampaikan ketua Panitia Pengawas Pamilihan Umum (Panwaslu) kota Bengkulu, Drs Taufik Mantan MSi. Ia menegaskan pihaknya siap melakukan pengawasan  sesuai dengan kemampuan anggaran yang dimiliknya. \"Anggaran yang kami miliki saat ini ada Rp 100 juta, dengan anggaran ini kami hanya mengaktifkan Panwascam dan PPL selama  1 bulan, selebihnya akan tentukan usai Pilwakot mendatang,\" akunya. Semua Panwascam dan PPL se-kota Bengkulu akan diaktifkan dalam waktu dekat, mengingat pelaksanaan Pilwakot hanya tinggal 10 hari lagi. \"Nanti saya bicarakan dengan anggota Panwaslu untuk mengaktifkan Panwascam dan PPL ini, namun yang akan dilakukan dalam waktu dekat,\" sampainya. Mengenai ada beberapa tahapan yang tidak mendapat pengawasan dari Panwas, Taufik menjelaskan kalau masalah tersebut diusut oleh kandidat, maka ia menyerahkan sepenuhnya ke Mahkamah Konstitusi. \"Selama ini bukan tidak ada pengawasan, akan tetapi kurang maksimal hanya Panwaslu saja yang aktif, sedangkan Panwascam dan PPL belum diaktifkan,\" pungkasnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: