Ratusan Honorer PBK Demo Lagi

Ratusan Honorer  PBK Demo Lagi

\"\"BENGKULU, BE - Sebanyak 205 honorer Kantor Pemadam Bahaya Kebakaran (PBK), sekitar pukul 09.00 WIB kemarin, kembali menggelar aksi di kantor DPRD Kota Bengkulu. Para honorer ini mendatangi kantor DPRD dengan mengendarai sedikitnya 4 unit mobil PBK dan diiringi puluhan sepeda motor. Aksi honorer ini menuntut agar anggota DPRD menjamin penganggaran uang insentifnya sebesar Rp 200 ribu perbulan untuk bulan November dan Desember dalam APBD 2013 mendatang.  Setibta di kantor dewan, ratusan honorer PBK ini dihadang puluhan anggota kepolisian dari Polsek Muara Bangkahulu dan Polres Bengkulu.

Aksi ini sempat memanas saat korlap aksi, Eri Yanto dan 2 rekannya dipanggil Ketua DPRD Kota, Sawaludin Simbolon. Korlap dan rekannya  mendapat semprotan dari Ketua DPRD karena menggelar aksi membawa kendaraan PBK.

\"Apakah kalian tahu bahwa aksi kalian sudah melanggar aturan, dari kemarin saya sampaikan jangan sesekali menggunakan kendaraan milik negara untuk kepentingan individu dan kelompok,\" kata Sawaludin yang membuat Korlap aksi membisu.

Tidak hanya itu, Sawaludin juga meminta agar mobil tersebut dikembalikan ke pos PBK masing-masing, sementara para honorer boleh menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan tenang.  Usai mengembalikan kendaraan PBK tersebut, sedikitnya 10 orang perwakilan honorer dan Kakan PBK Adriansyah diterima Wakil Ketua DPRD Irman Sawiran SE, dan hearing pun digelar di aula pertemuan DPRD kota. Dalam kesempatan itu, para honorer meminta penjelasan dari Kepala Kantor PBK terkait dengan persoalan hilangnya uang insentif honorer selama 2 bulan terakhir ini.  Selain itu, para honorer juga meminta anggota DPRD untuk memperhatikan kesejahteraan dan fasilitas honorer PBK dalam menjalankan tugasnya.

Mendapati hal tersebut, Kepala Kantor PBK Kota Bengkulu, Adriansyah MM mengatakan bahwa uang insentif tenaga honorer selama 2 ini bukan hilang atau dimark up olehnya, melainkan pada pengesahan APBD 2012 lalu hanya diusulkan oleh TAPD Kota, anggaran untuk 10 bulan dan itu pun langsung disahkan DPRD.  \"Dalam ABPD 2012 lalu yang diakomodir selama 1 tahun adalah gaji pokok para honorer sebesar Rp 700 ribu perbulan, sedangkan uang insentifnya hanya dianggarkan selama 10 bulan, dengan harapan kembali ditambah dalam APBD Perubahan.  Namun kenyataannya dalam APBD Perubahan pun tidak dianggarkan,\" terangnya.

Menurutnya, pihaknya telah berusaha untuk mengakomodir kekurangan uang insentif  dengan total Rp 82 juta tersebut dianggarkan dalam APBD 2013 dan diberikan secara rapel kepada semua tenaga honorer di PBK. Sejauh ini pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Komisi II DPRD kota untuk menyetujui anggaran tersebut untuk dimasukkan kedalam ABPD 2013. Mengenai permintaan kenaikan gaji atau kesejahteraan, Adriansyah mengaku bukan kewenangannya, melainkan kewenangan Pemerintah Kota Bengkulu.

Sementara itu, Waka I DPRD Kota Irman Sawiran mengatakan tidak dianggarkannya uang insentif tersebut dalam APBD Perubahan 2012 bukan kesalahan pihaknya, karena surat dari Kakan PBK diterima oleh DPRD dan TAPD setelah pengesahan ABDP Perubahan pada bulan Agustus lalu.

\"Surat meminta penambahan anggaran ini terlambat, sehingga kami memutuskan untuk menggarkan dalam APBD 2013 dan dibayarkan secara rapel,\" jelas politisi PKS ini.

Tidak puas dengan penjelaskan tersebut, para honorer PBK pun meminta kepastian akan dianggarkan dalam APBD 2013. Jika tidak, maka ratusan honorer ini mengancam akan mogok bekerja.  \"Kami minta kepastian bahwa uang insentif kami benar-benar dianggarkan 2013. Kalau tidak ada kepastian, tidak menutup kemungkinan kami akan menggelar aksi,\" ancam  perwakilan petugas PBK, Median Simbolon. Mendapati hal tersebut, Irman pun memberikan kepastian bahwa pihaknya akan memperjuangkan hak-hak para honorer tersebut. Tidak hanya itu, Irman juga berjanji akan mengakomodir tuntutan lainnya berupa fasilitas keselamatan bekerja, namun dilakukan secara bertahap. Kakan PBK Dituntut Mundur Dalam aksi tersebut, para pendemo juga meminta agar Kakan PBK Adriansyah mundur dari jabatannya, karena dianggap tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai Kepala PBK, sehingga menimbulkan banyak masalah. Namun permintaan tersebut langsung dimentahkan oleh Kakan PBK. Ia menegas akan mundur jika diminta oleh Walikota Bengkulu. \"Saya tidak akan mengundurkan diri, kecuali diminta oleh walikota,\" tegasnya.

Ia mengungkapkan, alasan kuat tidak mau mengundurkan diri adalah ia memiliki itikad untuk memperbaiki semua sistem di PBK guna mewujudkan kantor PBK menjadi yang lebih baik layak SKPD yang ada di Kota Bengkulu lainnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: