KSOP Kokoh Pada Pendirian

KSOP Kokoh Pada Pendirian

BENGKULU, BE - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bengkulu mnenyatakan tetap pada pendirian mereka untuk tidak mengeluarkan rekomendasi terkait dengan izin pengerukan pelabuhan Pulau Baai Bengkulu. Hal ini disampaikan Kepala KSOP Bengkulu JF Hutasoit sesaat sebelum mengadakan rapat dengan Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, kemarin (10/6) \"Selagi persyaratan belum dipenuhi kita tidak akan memberikan rekomendasi, karena kita bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku,\'\' tegas Hutasoit. Lebih lanjut Hutasoit menjelaskan pihaknya tidak pernah memberhentikan izin pengerukan seperti yang selama ini santer terdengar bahkan disampaikan Dirut Pelindo II saat menyambut Wakil Presiden beberapa waktu lalu. Menurut Hutasoit informasi tersebut tidak benar, kemungkinan kurangnya informasi dari bawahan ke atasan yang ada di manajemen PT Pelindo terkait dengan izin tersebut. Hutasoit menjelaskan, belum dikeluarkannya izin pengerukan pelabuhan Pulau Baai, dikarenakan ada perubahan konsep pengerukan dari izin yang sebelumnya sudah dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. \"Memang ada izin yang memperbolehkan dilakukan pengerukan hingga tahun 2016 nanti, namun izin tersebut berlaku jika pasir yang dikeruk dibuang ke laut sejauh 7 mil dari pelabuhan,\" jelasnya. Namun, menurut Hutasoit yang saat ini masih menjadi masalah adalah adanya perubahan sistem pembuangan pasir hasil pengerukan dari izin tersebut.  Dimana saat ini pasir hasil kerukan tersebut akan dibuang di daratan. Dengan adanya perubahan mekanisme ini tentunya hasil melalui kajian lingkungan terlebih dahulu oleh badan lingkungan hidup. Karena izin lingkungan belum ada dari BLH Kota sehingga pihaknya belum memberikan surat rekomendasi. \"Kita tidak akan memberikan surat rekomendasi, karena kita tidak ingin bermasalah nantinya, karena pada proses ini akan ada ancaman denda dan Pidana,\" paparnya. Sementara itu terkait dengan hasil pertemuan dengan Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, saat dihubungi melalui telepon, Hutasoit menjelaskan pihaknya hanya ditanya mengenai belum adanya rekomendasi dari KSOP terkait pengerukan tersebut. \"Kita sudah jelaskan semuanya, dan dewan menerima penjelasan kita semua namun, hasilnya kita tidak tahu pasti,\" papar Hutasoit. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: