Pajak Rokok Capai Rp 64 Miliar

Pajak Rokok Capai Rp 64 Miliar

BENGKULU, BE - Mulai tahun 2014 ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mulai mendapatkan penghasilan tambahan dari sektor pajak yaitu pajak cukai rokok.  Menurut Plt Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, Drs Sumardi MM besaran pajak yang akan dicapai dari pajak tersebut adalah sebesar Rp 64 miliar. \"Untuk tahun ini kita sudah mulai menikmati pajak rokok, dan untuk tahun ini kita targetkan sebesar Rp 64 miliar,\" ungkapnya saat membuka acara sosialisasi dan pertemuan lintas sektor pajak rokok tahun 2014 di Raffles Hotel kemarin (10/6). Lebih lanjut ia menjelaskan, pendapatan dari pajak rokok tersebut bisa bertambah atau lebih dari target yang ditetapkan yaitu bisa mencapai Rp 64 miliar. Sementara itu terkait dengan pembagiannya Sumardi menjelaskan dari pajak rokok tersebut pemerintah Provinsi Bengkulu hanya mendapatkan 30 persennya. \"Untuk pembagian hasil pajak ini nanti, pemerintah kabupaten dan kota akan mendapatkan 70 persen dari total pendapatan dan Pemerintah Provinsi hanya mendapatkan 30 persen,\" tambahnya. Sementara itu untuk penggunaannya, uang yang berasal dari pajak rokok ini akan digunakan untuk kegiatan kesehatan seperti sosialisai dampak dari baha merokok dan lain sebagainya. Terkait dengan peraturan daerah larangan merokok, Sumardi optimis tidak akan mempengaruhi pendapatan daerah dari pajak rokok ini, karena menurutnya ruang untuk merokok masih luas serta kemungkinan menambahnya para perokok di Provinsi Bengkulu masih sangat tinggi sehingga ia menilai perda tersebut tidak akan mempengaruhi pendapatan pajak rokok tersebut. \"Meskipun ada Perda larangan merokok, namun saya yakin tidak akan mempengaruhi target pendapatan kita dari pajak rokok ini,\" jelasnya. Sosialisasi itu dihadiri Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Indonesia diwakili oleh Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Rukijo, SE, MM dan Kasubdit Pajak Daerah dan Restribusi Daerah Kementerian Keuangan Republik Indonesia Sukarni M Amin, SE. Ikut hadir juga Kepala Dispenda Provinsi Bengkulu Yahiri, MM. yang diwakili oleh Kapala Bidang Pajak Dispenda Provinsi Bengkulu Hendra Gunawan, SE MSi. dan tamu undangan lainnya. Kepala Dispenda Provinsi Bengkulu Yahiri, MM. Melalui Kapala Bidang Pajak Dispenda Provinsi Bengkulu Hendra Gunawan, SE MSi. (Cik7/251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: