Mesum, Mahasiswa PTS Digerebek
BENGKULU, BE - Sepasang muda-mudi, MEK (20), mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Bengkulu, yang tinggal di Jalan Mahakam 2 RT 15 RW 03 Kelurahan Jalan Gedang, Gading Cempaka, Kota Bengkulu dan NFS (20), mahasiswi satu kampus dengan MEK, warga Jalan Nala No 124 RT 4 RW 06 Kelurahan Anggut Bawah, Ratu Samban, kemarin (10/6) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB diserahkan ke Polsek Ratu Samban Kota Bengkulu. Kedua sejoli tersebut terpaksa diamankan warga ke kantor polisi setelah digerebek karena melakukan perbuatan mesum/zina. Proses penggerebekan tersebut dilakukan oleh Eki dan rekannya, warga Jalan Nala RT 4 RW 06 Kelurahan Anggut Bawah Kota Bengkulu pada pukul 23.00 WIB, Senin (9/6). \"Kami sudah melakukan pengintaian sejak beberapa waktu yang lalu, terlihat MEK memang sering sekali mendatangi rumah NFS. Saat itu kami melihat ia datang, lalu kami pun melakukan penggerebekan,\" kata Eki. Ditambahkan Eki, saat dilakukan penggerebekan didapati kedua muda-mudi tersebut sedang berbuat zina di kamar rumah milik NSF, yang kebetulan saat itu sedang tinggal sendiri di rumah. Saat dipergoki warga, pasangan tersebut sedang tidak berbusana. \"Saat ditanya status mereka, mereka mengaku sudah bertunangan,\" papar Eki. Oleh warga, kedua pasangan tersebut diserahkan ke pihak kepolisian untuk pengamanan sementara, sebelum dilaksanakan sidang adat. Saat dilaksanakan sidang adat di Kelurahan Anggut Bawah Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu pada pukul 13.00 WIB kemarin (10/6), Ketua adat Anggut Bawah, Sabirin Ramli, mengatakan, kedua orang tersebut sudah melanggar adat dan harus diberikan sanksi adat. Ditambahkan Sabirin, sepasang muda-mudi tersebut harus dinikahkan dan dilakukan proses cuci kampung. Namun, dari dari sidang adat kemarin, cuci kampung diganti dengan do\'a.(cw3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: