Inspektorat Tindak Lanjuti LHP BPK

Inspektorat Tindak Lanjuti LHP BPK

BENGKULU, BE - Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu, Fasuzi SH MM, memastikan pihaknya akan menindaklajuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2013.   \"Begitu kita menerima LHP BPK RI tersebut akan segera kita tindaklanjuti,\" ujarnya kemarin (9/6). Menurutnya, tidak lanjut yang akan mereka lakukan akan disesuaikan dengan rekomendasi dari BPK RI. Namun menurutnya, permasalahan yang mungkin terjadi dari LHP tersebut adalah terkait dengan masalah administrasi.  Namun ia memastikan sebelum 60 hari pasca diterima LHP tersebut, pihaknya akan menindaklanjutinya. \"Yang jelas akan kita tegur baik lisan maupun tulisan sesuai dengan rekomendasi BPK,\" jelasnya. Sementara itu Kasubag Evaluasi Pelaporan dan Tindak Lanjut, M Nur menjelaskan ada beberapa SKPD yang mendapat rekomendasi dari BPK tersebut.  Antara lain BPBD Provinsi Bengkulu terkait dengan persediaan bahan logistik, pengelolaan pajak kendaraan bermotor pada Dispenda belum memadai, penatausahaan aset tetap pemerintah Provinsi Bengkulu belum sepenuhnya memadai. \"Saya tidak hapal seluruhnya namun ada beberapa yang saya ingat antara lain Biro Umum terkait aset, DKP terkait dengan bantuan kapal, DPRD terkait dengan TKI dan PU terkait dengan pemutusan kontrak beberapa waktu lalu,\" jelas M Nur. Lebih lanjut M Nur menjelaskan, permasalahan yang dihadapi adalah permasalahan tidak selesainya pada masing-masing item. Ia mencontohkan untuk bantuan kapal dari DKP, dimana kapalnya sudah siap, namun belum dilengkapi seperti alat penangkap ikan sehingga pengadaan tersebut baru berjalan sekitar 80 persen. \"LHP ini bukan hanya pada tahun 2013 ini saja melainkan dari tahun 2005 lalu, dan ini akan terus ditagih hingga ada rekomendasi dari BPK,\" jelasnya. Seperti yang kita ketahui sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan RI menemukan permasalahan pada laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu. BPK RI Perwakilan Bengkulu merekomendasikan sedikitnya terdapat Rp 7,44 miliar rekomendasi BPK yang belum ditindaklanjuti Pemprov. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: