Inventaris Desa Dikuasi Mantan Pejabat

Inventaris Desa Dikuasi Mantan Pejabat

BINDURIANG, BE - Aset milik Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang berpolemik. Sebabnya karena beberapa aset seperti kendaraan dinas jenis Honda Supra Fit BD 2395 KY, satu buah meja biro, satu buah lemari arsip, satu buah mesin ketik, kursi plastik dan tanah seluas 532 meter persegi di samping balai desa masih dikuasai oknum mantan pejabat kepala desa sebelumnya. Kondisi itu dikeluhkan Kepala Desa Kepala Curup, Sulaiman kepada wartawan, Minggu (08/06). Dia juga mengaku kecewa karena Pemerintah Kecamatan Binduriang tidak bisa menyelesaikan sengketa inventaris desa tersebut. \"Sampai sekarang aset tersebut masih dikuasai mantan kepala desa yang lama,\" ungkapnya. Sulaiman menambahkan, hingga pelantikan kepala desa terpilih 2013 lalu, hingga saat ini tidak adanya penyelesaian dari pihak kecamatan, begitu juga soal serah terima inventaris desa dan asaet desa. \"Saya harus melaporkan ke pihak Pemerintah Rejang Lebong atas masalah ini dan maslah ini sudah saya sampaikan dengan Bupati Rejang Lebong melalui BPMPD, Inpektorat, Kabag Biro Hukum dan Pemerintahan dan pihak Kecamatan Binduriang disampaikan langsung ke Kecamatan Binduriang, Furkan. \"Sebenarnya saya malu menyampaikan hal tersebut ke pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tapi dikarenkan tidak adanya penyelesaian oleh pihak Kecamtan Binduriang ya saya laporkan ke Pemerintah Kabupaten, agar masalah ini selesai mengindar hal hal yang tidak kita inginkan,\" ungkap Sulaiman. Sementara itu Camat Binduriang Furkan mengatkan, pihaknya sudah mengirim surat penyerahan aset dan inventaris desa dari mantan kepala desa, tapi kami sebagai Pemerintah Kecamtan belem tahu apa penyebabnya hingga aset desa dan inventaris desa belum diserahkan. \"Sebenarnya tidak ada alasan untuk tidak menyerahkan, karena itu milik desa yang kegunaannya untuk kepentingan masyarakat,\" tegas Furkan. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: