Putusan TPHD Ditangan Gubernur
BENGKULU, BE - Diusulkannya Sasriponi Bahrin sebagai salah satu tim pembimbing haji daerah (TPHD), dibenarkan Kepala Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, H. Suardi Abbas SH MH,melalui kabid zakat, haji dan umroh, Drs. Zahdi Taher MHi. Pengusulan nama-nama TPHD bisa dilakukan dari berbagai pihak. Mulai forum da\'i, ulama, yang kemudian diusulkan ke kemenag masing-masing kabapaten/kota. Siapapun yang diusulkan, menjadi hak bagi siapapun asalkan sehat jasmani dan rohaniah \"Siapapun bisa diusulkan oleh siapapun jadi TPHD, tak terkecuali Sasriponi,\" katanya. Nama-nama yang diusulkan itu kemudian diusulkan, Kemenag ke Pemda Provinsi Bengkulu. Kemudian, oleh pemerintah diseleksi dan di SK-kan oleh gubernur. \" Jadi atau tidak sebagai TPHD pertimbangan, dan finalnya ada pada kewenagan gubernur yang mengeluarkan SK-nya,\" bebernya. Sementara itu, Sekretaris Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, Effendi Jhoni S.Ag menuturkan, penunjukan seseorang menjadi TPHD adalah usulan dari berbagai pihak. Bisa saja dari kelompok bimbingan ibadah haji, da\'i dan ulama dan imam masjid. Namun ia berharap yang diusulkan, adalah orang yang benar-benar kompeten dan pernah berhaji. Sehingga memiliki pengalaman, dan mampu membimbing jemaah saat beribadah nantinya. \" Seperti harapan dan usulan para jemaah yang tertunda beberapa waktu lalu, mereka ingin dibimbing TPHD dari daerahnya, dan pembimbingnya sudah berpengalaman, \" katanya. Ia berharap tim TPHD yang ditunjuk dan di SK-kan gubernur, adalah orang yang tahu akan ibadah haji. \"Jikapun ada nama yang harus digantikan itu hendaknya dari unsur KBIH,\" tandasnya. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: