Aset Provinsi Puluhan Tahun Terbengkalai

Aset Provinsi Puluhan Tahun Terbengkalai

KERKAP, BE – Sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi Bengkulu yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara dibiarkan terbengkalai. Diantaranya 10 unit bangunan milik Dinas Perkebunan Provinsi di Desa Perbo, Kecamatan Kerkap, Bengkulu Utara dibiarkan terbengkalai selama puluhan tahun. Aset yang sudah ada sejak tahun 1984 lalu itu, kondisinya tidak terawat, bahkan kini menjadi lokasi pengikatan ternak warga. Erwan Suhardi selaku Plt Kades Perbo mengharapkan pihak provinsi segera melakukan tindakan terhadap aset tersebut. \"Ya ini aset Pemerintah Provinsi yang ada sejak tahun 1984 lalu, saat ini sudah terbengkalai,\" ujarnya. 10 unit bangunan terbengkalai itu terdiri dari 5 unit rumah dinas (Rumdin) dan 5 unit lokasi ruangan kerja yang bangunannya terpisah, dengan luas lahan mencapai setegah hektar. Erwan berharap jika lahan itu memang tidak dipergunakan, sebaiknya Pemerintah Provinsi bisa melakukan hibah untuk lahan tersebut ke desa untuk dimanfaatkan dengan kegiatan desa. Diakuinya, saat ini diketahui ada 3 KK yang memanfaatkan rumdin sebagai tempat tinggal warga dengan menyambung aliran listrik dari rumah warga. \"Kita harapkan jika memang lahan itu sudah tidak difungsikan lagi, hibahkan saja kepada warga, biar warga yang mengurusnya, dan untuk beberapa rumdin saja ada yang sudah ditempati warga dan lahannya dimanfaatkan dengan menanam sayuran, sayang sekali kalau tidak dimanfaatkan,\" jarnya. Sementara salah satu warga, Desi (30) yang menempati rumdin itu mengaku sudah meminta izin pemerintah desa untuk menempati rumdin yang ada dan merawatnya agar tampak besih. Besar harapannya Pemerintah Provinsi segera menghibahkan lahan itu agar bisa dimanfaatkan warga dengan baik. \"Saya sudah satu tahun menempati rumah ini, hibah lahan ini sangat diharapkan, karena kalau tidak ada kejelasan khawatir kami tidak boleh lagi menempati rumdin ini. Kami menempati rumdin ini siap untuk merawatnya jika sudah dilakukan hibah lahan ini,\" pungkasnya.(117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: