Gaji ke-13 PNS Naik
BENGKULU, BE - Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu telah memastikan bahwa jumlah gaji ke-13 yang akan dibagikan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah hukum Kota Bengkulu sebesar Rp 29 miliar. Jumlah ini meningkat dari tahun lalu yang berjumlah Rp 27,5 miliar. \"Untuk pembagiannya, kita sedang menanti Surat Edaran (SE) dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri). Tapi yang jelas, secara teknis administrasi semua sudah siap. Saat Surat Edaran Mendagri itu tiba, langsung kita bagikan tanpa potongan,\" kata Kepala DPPKA Kota Bengkulu, Syaferi Syarif SH MSi, kemarin. Meningkatnya jumlah gaji ke-13 ini, Syaferi menjelaskan, terjadi karenanya adanya penambahan sejumlah PNS pindahan, kenaikan pangkat sejumlah PNS pada periode April 2014 serta adanya kenaikkan gaji sebesar 6 persen yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat. \"Dalam catatan kami, tahun lalu jumlah PNS kita 6.917. Menurut laporan terbaru, jumlahnya saat ini sudah hampir mencapai 7 ribu orang,\" tukasnya. Dana untuk gaji ke-13 itu, Syaferi melanjutkan, sudah disiapkan oleh Pemda Kota untuk ditransfer ke rekening para PNS. Pihaknya memastikan tidak akan ada keterlambatan saat pembagian nanti. \"Sebagaimana yang telah sering disampaikan, gaji ke-13 ini diperuntukkan untuk membantu para PNS maupun pensiunan untuk menghadapi tahun ajaran baru,” ungkapnya. Selain gaji ke-13, kata Syaferi, pihak Pemda Kota juga akan membagikan kenaikan gaji yang dirapel sejak bulan Januari yang lalu. Perhitungan untuk kenaikkan ini, dipastikannya, sudah selesai dilakukan. \"Kenaikkan gaji PNS ini merupakan janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang disampaikannya dalam pidato Nota Keuangan APBN 2014 dihadapan Dewan Perwakilan Rakyat. Besaran kenaikkan gaji yang ditetapkan pada tahun ini yakni sebesar 6 persen. Kita semua berharap, kenaikkan gaji ini dapat memotivasi PNS kita untuk memaksimal kinerjanya,\" pungkasnya. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: