Dewan Rancang Pemanggilan Gubernur

Dewan Rancang Pemanggilan Gubernur

Bengkulu Merdeka Belum Tuntas BENGKULU, BE - Meski Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah telah memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan tentang ingin Bengkulu merdeka dari NKRI, tidak serta merta membuat masalah itu selesai. Anggota DPRD Provinsi Bengkulu tetap akan memanggil gubernur dalam waktu dekat ini. \"Memang gubernur sudah menyampaikan klarifikasinya kepada kami, namun kami belum memutuskan bahwa masalah itu selesai. Akan akan berkoordinasi terlebih dahulu,  untuk pemanggilan gubernur,\" ungkap Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bengkulu, Parial SH, kemarin. Menurutnya, klarifikasi yang disampaikan gubernur kepada pimpinan fraksi di ruang kerja Ketua DPRD Kurnia Utama, Kamis siang (5/6)  bukan klarifikasi resmi, karena hanya disampaikan hanya kepada pimpinan fraksi, bukan kepada semua anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Senada juga disampaikan Ketua Fraksi Perjuangan Rakyat, Khairul Anwar BSC. Ia mengungkapkan, bahwa untuk menyelesaikan masalah tersebut tidak semudah membalik telapak tangan yang hanya cukup dengan klarifikasi kepada anggota dan minta maaf saja. \"Pernyataan itu disampaikan gubernur di hadapan pimpinan lembaga tinggi negara seperti DPR dan MPR RI. Jika memang mau memberikan klarifikasi dan minta maaf, silahkan sampaikan juga kepada petinggi negara tersebut,\" ujarnya. Di sisi lain, pihaknya juga masih menunggu sikap dari Polda Bengkulu, karena ia menilai pernyataan gubernur tersebut telah masuk ke pelanggaran pidana seperti yang diatur dalam KUHP. \"Kami juga menunggu gebrakan dari penegak hukum, setelah itu baru kami akan menentukan langkah selanjutnya,\" sampainya. Pernyataan berbeda disampaikan Ketua Fraksi PKS, Lukman SP. Menurutnya fraksi PKS sudah menganggap masalah tersebut selesai dan tidak perlu diperpanjang lagi. Hal ini dikarenakan gubernur sudah berulang kali menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf, bahwa pernyataan tersebut keluar spontanitas dan tidak ada maksud lain, kecuali bentuk kekecewaan terhadap pemerintah pusat yang tidak memperhatikan pembangunan di Provinsi Bengkulu ini. \"Kita sudah mendengarkan klarifikasi dari gubernur yang intinya pernyataan itu tidak keluar dari hati nurani gubernur. Kalau sikap lembaga (DPRD,red) bisa ditanyakan kepada ketua DPRD. Kalau saya secara pribadi, apa yang sudah disampaikan itu dibisa maklumi,\" ungkapnya. Jika pernyataan itu berimplikasi hukum, Lukman pun menyerahkan sepenuhnya agar pihak penegak hukum yang mengusutnya. Selain itu, politisi PKS ini juga menyatakan ketidaksetujuannya membantuk Panitia Khusus (Pansus) yang direncanakan oleh dewan lainnya. Ia beralasan klarifikasi tersebut  sudah cukup untuk menjawab permasalahan tersebut. \"Kami (Fraksi PKS,red) tidak setuju untuk dibuat Pansus, karena kita telah mendengarkan klarifikasi itu dan beliau (gubernur,red) juga sudah minta maaf sehingga masalah ini menurut kami tidak perlu diperpanjang lagi. Kalau ada implikasi hukum silahkan saja, itu bukan lagi ranah DPRD,\" paparnya. Selain itu, Lukman juga mengaku pihaknya juga tidak akan membahas masalah tersebut ditingkat fraksi. Karena selain pernyataan itu tidak serius, juga tidak ditemukan adanya indikasi bahwa gubernur benar-benar ingin memerdekakan Bengkulu dari NKRI ini. \"Kami tidak akan membahas ditingkat fraksi lagi,\" tandasnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: