PHO Proyek Kaur Diperiksa

PHO Proyek Kaur Diperiksa

BENGKULU, BE - Sempat tidak memenuhi panggilan penyidik tipikor Polda Bengkulu pada Senin (2/6) lalu, PHO proyek pembangunan Jalan Pusaka menuju jalan sentra produksi Kabupaten Kaur pada tahun 2011, kemarin (6/6), akhirnya memenuhi panggilan Polda. Pengawas proyek berinisal AE tersebut menjalani pemeriksaan di ruang Subdit III Tipikor mulai sekitar pukul 08.30 WIB hinga 12.00 WIB. Penyidik mencecar saksi terkait pelaksanan proyek dengan anggaran Rp 11 miliar tersebut. Usai menjalani pemeriksaan saksi tidak memberikan keterangan kepada awak media yang menunggunya di luar, selesai menjalani pemeriksan saksi langsung buru-buru meninggalkan gedung Reskrim Polda dan banyak mengatakan tidak tanpa menjelaskan lebih rinci. \"Tidak tahu, tidak tahu,\" ujarnya menjawab pertanyaan jurnalis. Sebelumnya, penyidik telah memintai keterangan dari tiga orang pengawas lapangan Ersi beserta 2 orang panitia pengadaan Laisnustin dan Pandariatno. Sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Polda Bengkulu, dengan alasan masih melakukan pendalam fakta-fakta. \"Ya satu orang saksi, PHO proyek yang dimintai keterangan,\" jelas Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Tatang Soemantri didampingi Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs Sang Made Mahendra Jaya, melalui Kasubdit III Tipikor Kompol Dharma Nugraha. Selain belum menetapkan tersangka, perkara dugaan korupsi pembangunan jalan tersebut, juga belum diketahui kerugian negara karena belum dilakukan audit investigasi dari lembaga terkait. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: