Ganti Plat, Mobnas Diamankan
KEPAHIANG, BE - Anggota Polres Kepahiang kemarin (4/6) berhasil mengamankan 1 unit mobil dinas Pemkab dengan nomor polisi (Nopol) BD 1071 GY. Pasalnya, kendaraan yang dibeli dengan uang rakyat itu plat merahnya ditutupi dengan plat nomor hitam palsu BD 1071 G oleh pemegangnya. \"Kita mengamankan kendaraan ini setelah dilakukan operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat). Penggantian plat kendaraan dinas melawan hukum,\" kata Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno melalui Kabag OPS AKP SM Munthe kemarin. Selain itu, dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan 350 liter tuak. Minuman keras (Miras) itu disita dari beberapa warung remang-remang yang ada di Kepahiang. \"Miras jenis tuak tersebut kita dapatkan dari beberapa warung. Semuanya dari hasil giat operasi pekat yang kita lakukan,\" ujarnya. Dikatakannya, miras jenis tuak yang diamankan pihaknya ini akan dilakukan pemusnahan dalam waktu dekat disaksikan pemilik warung. Sementara mobnas yang merubah nopolnya tersebut diberikan sanksi tilang dan peringatan karena melanggar undang-undang lalu lintas. \"Baik kendaraan dan miras tersebut saat ini sudah kita amankan di Mapolres. Hanya saja untuk mobnas akan kita lepas dan diberikan sanksi tilang,\" jelasnya. Menurutnya, dari hasil konfirmasi pihaknya kepada SKPD pemilik mobnas tersebut. Kendaraan mobnas tersebut dirubah platnya menjadi hitam lantaran untuk mengantar tamu SKPD tersebut ke hotel Mutiara di pasar Kepahiang. \"SKPD yang memiliki mobnas tersebut sudah kita konfirmasi dan membenarkan memang mobnas tersebut dirubah ke plat hitam tanpa adanya izin,\" tandasnya. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: