Pemberantasan Korupsi, Tugas Berat Kapolres Baru

Pemberantasan Korupsi, Tugas Berat Kapolres Baru

TUBEI, BE - Prestasi Polres Lebong sebagai peringkat pertama pemberantasan korupsi di seluruh jajaran Polres se-Polda Bengkulu menjadi beban berat Kapolres Lebong yang baru, AKBP Roh Hadi SIK.

Menurut Roh Hadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu, meskipun berat, beberapa pekerjaan rumah (PR) kasus korupsi yang saat ini tengah ditangani oleh Polres Lebong harus ia tuntaskan.

\"Memang mempertahankan prestasi yang selama ini sudah dicapai itu berat. Lebih enak meraih dibandingkan dengan mempertahankan prestasi tersebut. Pengalaman saya juga saat menjabat sebagai Kasubdit Tipikor Polda Bengkulu mempertahankan prestasi itu berat, target yang diberikan dari Mabes harus bisa saya lampaui untuk bisa mempertahankan. Namun saya tetap optimis dan yakin dapat mempertahankan prestasi tersebut,\" jelas Roh Hadi.

Dikatakan Kapolres, saat ini Polres Lebong telah menyelesaikan empat kasus korupsi. Untuk itu, di tahun berikutnya dirinya paling tidak harus mempertahankan hal tersebut dengan menyelesaikan minimal empat kasus korupsi. \"Tahun ini sudah selesai empat, dan ada tiga kasus lagi yang belum selesai. Tentunya di tahun berikutnya minimal empat kasus korupsi yang harus saya kejar atau kalau bisa jadi lebih dari empat. Ya saya akan berusaha seoptimal mungkin dalam mempertahankan prestasi ini,\" kata Kapolres.

Selain itu, ditanyai mengenai bagaimana perkembangan salah satu kasus korupsi yang saat ini ditangani oleh Polres Lebong seperti kasus dugaan korupsi GOR Terpusat, Kapolres menjawab, jika saat ini prosesnya masih menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari pihak BPKP dalam hal audit perhitungan kerugian negara.

\"Kalau terkait dengan kasus dugaan korupsi GOR, kemarin penyidik sudah memintakan audit BPKP untuk melakukan audit perhitungan kerugiannya, nah sampai saat ini hasil audit atau LHP tersebut belum keluar sehingga untuk kelengkapan berkas itu belum bisa. Untuk pemeriksaan ketiga tersangka yang telah ditetapkan juga masih belum dapat dilakukan pemeriksaan, karena hasil audit atau LHP tersebutlah yang akan menjadi dasar kita untuk ditanyakan ke tersangkanya, jadi kita lihat saja nanti,\" pungkas Kapolres Lebong. (777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: