Pantau Lokasi Pembuatan Paving Blok

Pantau Lokasi Pembuatan Paving Blok

KOTA MANNA, BE – Pihak Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Bengkulu Selatan (BS) bersama Kantor Lingkungan Hidup dan Tata Kota BS mendatangi  perusahaan pembuatan paving blok milik  Mujni (52) di Jalan Kolonel Berlian Kelurahan Kota Medan tepatnya depan SPBU Kutau. Kedatangan rombongan ini lantaran pada Februari 2014 lalu, Marmin (54), tetangga korban menyampaikan surat keberatan atas keberadaan perusahaan ini ke KPTSP. Pihak KPTSP kemudian sudah mengecek ke lapangan, namun belum ada penyelesaian. “Kami hanya ingin memastikan apakah keluhan keluarga Marmin yang menyebutkan suara getaran mesin pembuatan paving blok yang ada disampingnya mengganggu,” kata Kepala KPTSP Drs  Samsu Hardi MSi. Hanya saja rombongan pejabat pemerintah gagal bertemu dengan Marmin yang hari itu tidak berada di tempat. Sehingga mereka hanya bertemu dengan pemilik usaha paving blok. Saat itu pemilik usaha paving blok dan Marmin yang memiliki usaha fotokopi diminta mencari solusi dengan upaya damai. “Mereka kami berikan waktu satu minggu untuk damai, jika tidak berhasil damai, maka nanti pihak KLH dan Tata Kota akan mengkaji kembali perizinan usaha paving blok tersebut, apakah akan dievaluasi atau tidak,” terangnya. Sementara itu, pemilik usaha paving blok, Mujni mengungkapkan, usahanya itu sudah lama beroperasi, yakni mulai tahun 1994 jauh sebelum rumah Marmin berdiri. Memang diakuinya tempat usahanya itu lebih dekat dengan rumah Marmin, namun  di sebelah kiri usahanya tidak mengajukan keberatan. Akan tetapi Mujni pun bersedia menyelesaikan permasalahan itu untuk bermusyawarah dengan Marmin. “Usaha saya ini sudah lama, bahkan sebelum rumah Marmin berdiri saya sudah buka usaha ini, namun saya siap bermusyawarah untuk mencari jalan terbaik,” ujarnya. Namun sayangnya, kemarin saat rombongan KPTSP ini turun Marmin tidak ada bahkan saat dihubungi pihak ini Marmin pun tidak hadir, sehingga belum diketahui seberapa besar dampak akibat bunyi getaran mesin pembuatan paving blok milik Mujni ini. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: